Cegah Peredaran Narkotika, Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti di Kalteng dan Riau
- bea cukai
VIVA – Tindakan pencegahan peredaran narkotika terus dilakukan. Bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan Balai POM, Bea Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti di dua wilayah Indonesia.
Adapun kedua wilayah yang dimaksud adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Bengkalis, Riau. Langkah ini merupakan penerapan lanjutan dari tindakan sebelumnya.
Barang bukti ganja seberat 848,79 gram (15/05) berhasil dimusnahkan. Pelaksanaan tindakan tersebut berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Bukti ganja itu ditemukan di dalam pengiriman paket barang dari Medan ke Palangkaraya. Bea Cukai dan BNNP pun melakukan kontrol menyeluruh dalam pengiriman paket bekerja sama dengan pihak ekspedisi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan pihaknya juga menemukan dua tersangka pada kegiatan tersebut. Kini kedua tersangka itu telah diamankan seiring dengan pemusnahan barang bukti.
Sementara itu, di Bengkalis ada sebanyak 76 gram sabu dan 3 kg ganja kering dimusnahkan. Bea Cukai dalam hal ini juga bekerja sama dengan pihak Polres Bengkalis dan sejumlah instansi lainnya. Kegiatan itu digelar di Mapolres Bengkalis pada Selasa 21 Mei 2024.
Barang bukti narkotika tersebut adalah hasil sinergi penindakan sebelumnya.Encep juga menambahkan tindakan ini merupakan langkah komitmen Bea Cuka dalam memberantas peredaran narkotika.
“Sinergi penindakan dan pemusnahan di berbagai wilayah ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tutup Encep.
Kasus narkotika menjadi hal yang paling utama menjadi perhatian. Sebab penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut dapat menimbulkan banyak kerugian. Hal ini juga diyakini bisa berdampak pada generasi bangsa dalam proses menuju kemajuan.
Tindakan pemusnahan barang bukti itu juga sebagai cara agar mempersempit peredaran narkotika di Indonesia. Pemeriksaan terhadap paket-paket ekspedisi menjadi perhatian serius agar narkotika tidak bisa dengan mudah diperjual belikan dan disebarkan di Tanah Air.
Harapannya tindakan Bea Cukai dan sejumlah instansi terkait bisa memperketat peredaran narkotika. Para pelaku pengedar juga diharapkan bisa berkurang kedepannya.