Berikan Fasilitas Truck Loosing, Bea Cukai Dukung Kelancaran Importasi 1.200 Sapi Asal Australia

Bea Cukai fasilitasi kegiatan importasi sapi perah berjenis Friesian Holstein
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Banyuwangi fasilitasi kegiatan importasi sapi perah berjenis Friesian Holstein dari Australia sebanyak 1.200 ekor, pada Senin (06/05) hingga Rabu (08/05). Importasi dilakukan oleh PT Bumi Rojo Koyo sebanyak 700 ekor sapi dan PT Bumi Kironggo Joyo sebanyak 500 ekor sapi. Kedua importir tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peternakan sapi dan pengolahan susu.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi, Didik Nurjayadi, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Banyuwangi memberikan asistensi kepada importir dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) untuk menggunakan single submission (SSm) Pengangut dan SSm Quarantine Generasi 2.

“Single submission adalah integrasi layanan kepelabuhan antara Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Badan Karantina Pertanian, Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM), dan BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan),” ujar Didik.

SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Generasi 2 adalah upaya pemerintah dalam memenuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Kedua modul layanan integrasi ini menjadi suatu kemudahan dari penerapan national logistic ecosystem (NLE) dalam pengajuan dokumen impor.

Didik mengatakan bahwa upaya percepatan layanan juga direalisasikan dengan fasilitas truck loosing, yaitu fasilitas pengeluaran tanpa melewati gudang/tempat penimbunan sementara dan langsung dimuat di atas truk untuk selanjutnya dikeluarkan dari kawasan pabean, dalam hal ini Pelabuhan Tanjung Wangi.

“Dengan fasilitas truck loosing, biaya logistik menjadi lebih efisien dan sapi-sapi tersebut bisa segera dibawa ke peternakan, sehingga meminimalisasi kondisi stres hewan akibat perjalanan,” ujar Didik.

Menurut Didik kegiatan customs clearance mulai dari kegiatan pengajuan dokumen impor, pengawasan pembongkaran, pemeriksaan fisik sampai terbitnya surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) berjalan dengan lancar, transparan, efektif, dan efisien.

Selanjutnya, sapi-sapi yang diimpor dari Australia tersebut akan dibudidayakan dan diperah untuk menghasilkan susu segar. Tidak menutup kemungkinan, nantinya PT Bumi Rojo Koyo akan merencanakan kembali importasi sapi untuk memenuhi kebutuhan suplai susu segar ke beberapa perusahaan di Indonesia dan sebagai investasi bahan baku dalam rencana pengembangan produk susu.