Bea Cukai Mendukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Gula
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Terhadap penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas sdr RR mantan pegawai Bea Cukai di kanwil Riau, dapat disampaikan sebagai berikut:

Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau dan telah dilakukan langkah penyidikan di bidang kepabeanan oleh Bea Cukai.

Penanganan Bea Cukai tersebut kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk dilakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Bea Cukai mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus tersebut.

Bea Cukai menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sdr RR yang sudah pensiun sebagai ASN terhitung sejak 31 Januari 2024.