Awas Rugi Bandar Tidak Memanfaatkan Ruang Digital

Awas Rugi Bandar Tidak Memanfaatkan Ruang Digital
Sumber :
  • Istimewa

(Jakarta, 07 April 2024) – Saat ini masyarakat memanfaatkan ruang digital untuk kegiatan sehari-hari, seperti berkomunikasi hingga berbisnis. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 79,5%. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,4% dari tahun sebelumnya. Survei Literasi Digital menunjukkan indeks literasi digital Indonesia pada 2022 berada pada level 3,54 poin dari skala 1-5. Indeks tersebut meningkat 0,05 poin dibanding 2021 yang masih berada pada level 3,49. Tingkat indeks literasi digital tersebut belum dapat memastikan seluruh pengguna ruang digital juga sudah cakap digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan kegiatan Chip In JakCloth x Literasi Digital bertemakan “Makin Cakap Digital, Makin Cakap Berbisnis di Ruang Digital” sebagai bentuk respon meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 07 April 2024 di Pre-function Hall B, JCC Senayan, Jakarta Pusat. Peserta kegiatan Chip In adalah masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar masyarakat dapat cakap digital sehingga cakap berbisnis di ruang digital.

Puji F Susanti selaku Founder Rempah Karsa & Presidium Mafindo memaparkan materi Hobi Berbisnis Jadi Cuan di Ruang Digital pada pilar kecakapan digital. Puji menjelaskan digitalisasi memudahkan berbisnis di ruang digital masa kini. Proses melakukan usaha di ruang digital akan terasa ringan jika atas dasar hobi. Setiap produk yang ingin dipasarkan harus memiliki value, dengan seperti itu maka ide produk tersebut akan terus berkelanjutan.

Puji juga mengatakan kita bisa menggunakan media sosial sebagai wadah untuk memamerkan bisnis maupun produk. Media sosial merupakan wadah atau alat yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Selain gratis, media sosial juga dapat menjangkau seluruh pasar Indonesia,”Pokoknya rugi bandar kalau nggak memanfaatkan media sosial!” Tuturnya.

Pemaparan materi selanjutnya yaitu Pengaruh Budaya pada Konteks: Ruang Lingkup Usaha oleh Habibie Yukezain selaku CEO CEO Hycom Komunikasi & Direktur Eksekutif HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) dari pilar budaya digital. Habibie berpendapat yaitu ada hak-hak digital di ruang digital seperti hak untuk mengakses, hak untuk bereskpresi, dan hak untuk merasa aman. Akses pembatasan hak digital di Indonesia sangat minim sehingga dapat menguntungkan pelaku usaha untuk menjangkau pasar seluas-luasnya.

Pemaparan materi diakhiri oleh Astika Kasiro selaku Kepala Bagian Layanan UMKM, LLP-KUKM SMESCO dari pilar etika digital. Astika menjelaskan mengenai Pentingnya Legalitas Usaha. Usaha yang sudah memiliki sertifikasi legal menjadi punya kepastian dan payung hukum yang dilindungi oleh badan resmi Pemerintah. Saat ini tidak sulit untuk mendaftarkan legalitas usaha, semua dapat dilakukan di dalam ruang digital. Legalitas usaha tersebut seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), Halal, dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),”Setidaknya suatu bisnis usaha harus punya NIB. Itu bare minimum yang harus dipunyai oleh pelaku usaha.” Tegas Astika.

Kegiatan Chip In dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Drs. Teten Masduki. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk meningkatkan program Makin Cakap Digital yang diadakan oleh Kemenkominfo. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.