Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika di Kalimantan Barat
- Bea Cukai
VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya hadiri pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana Narkotika. Kegiatan ini digelar oleh BNNP Kalimantan Barat pada Rabu, 13 Maret 2024.
Terkait rincian barang bukti yang dimusnahkan, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Murtini menjelaskan, terdapat sebanyak 1.024,58 gram sabu, 1.861,5 gram ganja dan 3,94 gram (12 butir) ekstasi. Seluruhnya berasal dari 3 kasus berbeda dengan total 3 orang tersangka.
“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama Polda Kalbar dengan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024,” sambungnya.
Sinergi penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah 19.566 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi. “Semoga sinergi ini terus berjalan baik sehingga mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya di masyarakat,” tutup Murtini.