Dapat Fasilitas PLB, Ini Manfaatnya Bagi Perusahaan
- Bea Cukai
VIVA – Sebagai agen pemerintah yang memiliki fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai terus berupaya membantu menciptakan lingkungan kondusif untuk investasi dan produksi minyak dan gas (migas). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dukungan Bea Cukai Medan terhadap PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB), dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“PDSI berhasil menghadirkan IDESS (Integrated Drilling, Engineering, Supervisory and Services) yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan Pertamina Drilling dalam melakukan project management yang andal dan prudent,” ujar Rudi Firmansyah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Medan, pada Jumat (08/03).
PDSI saat ini merupakan perusahaan jasa pengeboran (drilling) yang memiliki fasilitas pelatihan pengeboran kelas dunia, didukung kemampuan lokal di pembuatan dan pemeliharaan rig, dan perusahaan pendukung operasi rig. IDESS diyakini dapat mendorong investasi rig-rig baru dan perangkat layanan lainnya guna mendukung pencapaian target produksi.
PDSI adalah salah satu PLB yang secara resmi ditunjuk pemerintah untuk menjalankan rantai pasok ekonomi. Sebagai PLB, perusahaan dapat menikmati sejumlah fasilitas seperti penangguhan pajak dalam rangka impor dan pembayaran bea masuk serta mempersingkat waktu pengiriman logistik. Hal ini tentu berdampak positif bagi cash flow perusahaan.
“Fasilitas fiskal yang diberikan melalui mekanisme PLB, diharapkan dapat membantu efisiensi proses produksi perusahaan,” tutup Rudi.