Kenali Lebih Dekat Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Bea Cukai
- Bea Cukai
VIVA – Luasnya wilayah lautan Indonesia menjadikan wilayah perairan Indonesia rentan untuk dieksploitasi serta dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. Sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran penting untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dengan menjaga wilayah Indonesia. Oleh karena itu, sebagai upaya pengawasan di wilayah perairan, Bea Cukai membentuk Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Patroli Laut Bea Cukai untuk menunjang patroli laut.
“Patroli laut Bea Cukai adalah patroli yang dilaksanakan oleh satuan tugas Bea Cukai di laut dan/atau di sungai dalam rangka melaksanakan pengawasan untuk menjamin terpenuhinya hak negara dan dipatuhinya ketentuan kepabeanan dan cukai,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Encep mengungkapkan bahwa Puskodal Bea Cukai memiliki mekanisme kerja secara umum melakukan pengumpulan, integrasi, analisis, penyediaan data dan informasi (datin), serta sarana/prasarana bagi unsur patroli. Datin tersebut mencakup data yang relevan dengan pengawasan laut kepabeanan dan cukai, sistem pendukung data, sistem manajemen informasi pengawasan, sistem komunikasi operasi, sistem dukungan operasi, petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan, dokumentasi teknis sistem, dan protokol pengamanan datin.
“Dalam melakukan tugas pengawasan, Puskodal Bea Cukai juga bekerja sama dengan instansi dari dalam dan luar negeri. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan koordinasi pertukaran data dan informasi dalam rangka penegakan hukum laut,” jelas Encep.
Pertama, pada 13 Desember 2019, Puskodal Bea Cukai bersinergi dengan tujuh kementerian/Lembaga di Indonesia, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, Badan Keamanan Laut RI, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Kedua, Puskodal Bea Cukai melakukan sinergi dengan lembaga luar negeri melalui penandatanganan MoU dengan Singapore Police Coast Guard, pada 3 Februari 2020. Selanjutnya, pada 24 Agustus 2020, untuk meningkatkan komitmen dan sinergi, Puskodal Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Baharkam Polri. Komitmen ini juga dilaksanakan Puskodal Bea Cukai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan), pada 11 November 2020.
Terakhir, ada perjanjian kerja sama operasi interdiksi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Air, KKP, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pada 14 September 2021, untuk pelaksanaan kegiatan operasi yang berdaya guna serta lebih efektif dan efisien dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
“Semoga dengan Puskodal Bea Cukai dapat meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perairan, sehingga menekan barang-barang ilegal dan/atau berbahaya yang masuk ke Indonesia,” pungkas Encep.