Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
- Bea Cukai
VIVA – Dalam memperkuat pengawasan, Bea Cukai Magelang melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya. Sinergi dilakukan melalui kunjungan kerja ke kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI yang berada di daerah untuk melakukan koordinasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang, Windarto, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja dilakukan ke unit penegak hukum dan instansi terkait lainnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang.
“Sinergi kami lakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, BNN Kabupaten Magelang, dan Subdenpom IV/2-1,” imbuhnya.
Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Magelang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, pada Selasa (28/11), dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, pada Rabu (06/12). Kolaborasi untuk melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal juga dilakukan Bea Cukai Magelang melalui kunjungan ke Subdenpom IV/2-1 Magelang, pada Kamis (07/12).
Sementara itu, untuk memperkuat pengawasan dari peredaran narkotika, Bea Cukai Magelang melakukan sinergi melalui kunjungan dari Kepala BNN Kabupaten Magelang, pada Senin (04/12).
“Bea Cukai Magelang mengawasi lima kota/kabupaten yang mana terdapat pabrik hasil tembakau, kawasan berikat, dan penjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Lima wilayah tersebut meliputi, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo,” ujar Windarto.
Windarto mengungkapkan, sinergi bersama APH dan instansi terkait lainnya ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan objek kepabeanan dan cukai yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang.
“Kami harap dukungan dari kejaksaan termasuk APH lain, pemda, dan seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kami dalam menekan peredaran BKC ilegal dan peredaran barang-barang berbahaya,” pungkas Windarto.