Mas Dhito Berikan Kenaikan Insentif Bagi Ketua RT/RW di Kabupaten Kediri

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana
Sumber :
  • Pemkab Kediri

VIVA – Kabar gembira bagi Ketua RT/RW di Kabupaten Kediri. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengumumkan akan menaikkan insentif bulanan Ketua RT/RW di tahun 2024 mendatang. 

Pemberian kenaikan insentif itu sebagai bentuk apresiasi bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu atas peran RT/RW sebagai ujung tombak yang telah banyak membantu mensukseskan program pemerintah.

“Insentif RT/RW akan kita naikkan Rp50 ribu, sampaikan ke teman RT/RW yang lain,” kata Mas Dhito, Jumat (8/12/2023).

Menurut Mas Dhito, pemerintah daerah saat ini tengah berkejaran untuk menyambut beroperasinya bandara, termasuk untuk mensukseskan pembangunan jalan tol. 

Disisi lain, pemerintah juga memiliki tugas dan kewajiban terkait program pembangunan daerah mulai dari infrastruktur jalan, pemberian akses kesehatan hingga penanganan stunting.

Peran serta RT/RW yang paling dekat dengan masyarakat diharapkan ikut membantu demi suksesnya program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya terkait stunting.

“Saya minta tolong ini bukan buat saya tapi untuk 2030. Di tahun 2030 jumlah masyarakat produktif dengan yang tidak produktif itu banyak yang produktif. Apakah itu jadi hal baik, atau jadi hal buruk itu tergantung dari anak stunting hari ini,” ungkapnya.

Ketua RT diharapkan ikut aktif memberikan laporan terkait anak stunting di wilayahnya kepada kepala desa. Termasuk pula ikut membantu mengawal dan mensosialisasikan bagaimana program penanganan stunting dapat tepat sasaran. 

Terkait infrastruktur jalan yang rusak yang ada di desa, Pemerintah Kabupaten Kediri menurut Mas Dhito telah meminta setiap desa mengusulkan satu program perbaikan jalan untuk ditangani 2024 mendatang.

Informasi kenaikan insentif bagi Ketua RT/RW itu sebelumnya juga telah disinggung saat acara sosialisasi yang diikuti 616 RT/RW se Kecamatan Gurah di Gedung Bhagawanta Bhari. 

Melalui sosialisasi itu ditujukan supaya RT/RW mengetahui program yang dijalankan pemerintah daerah dan dapat membantu mensukseskan sebagaimana tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono mengungkapkan, di Kabupaten Kediri keseluruhan terdapat 9.356 RT dan 2.755 RW. Besaran insentif bagi RT/RW diberikan setiap bulan.

“Insentif RT/RW (selama ini) per bulan Rp200 ribu dan diterimakan setiap bulan,” terangnya.