Dukung Implementasi NLE, Dua Kantor Bea Cukai Jalin Sinergi
- Bea Cukai
VIVA – Pemerintah telah menetapkan sebuah program nasional dalam memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional secara terkoordinasi dan terintegrasi, yaitu National Logistic Ecosystem (NLE), yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Untuk mendukung implementasi NLE ini, dua kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Pontianak dan Bea Cukai Belawan menjalin sinergi dengan instansi-instansi terkait.
Di Pontianak, Bea Cukai menyelenggarakan forum diskusi yang membahas evaluasi program NLE, pada Kamis (16/11) bersama perwakilan Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lembaga National Single Window, dan para stakeholder NLE di Pelabuhan Pontianak, seperti Karantina, Imigrasi, Pelindo, KSOP, dan KKP.
"Dalam forum diskusi ini, perwakilan Bea Cukai menyampaikan gambaran umum tentang pelaksanaan NLE di wilayah pengawasan Bea Cukai Pontianak yang sudah diimplementasikan sejak tahun 2022," jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (21/11).
Progres implementasi NLE hingga 2023 di Pelabuhan Pontianak telah terealisasi 10 layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, SSm QC, DO Online, SP2 Online, Vessel, STID, Single Billing, Gate System, dan SIPT. Saat ini, juga tengah terlaksana pembangunan infrastruktur yang menunjang program NLE di Pelabuhan Dwikora dan Terminal Kijing. Direncanakan, operasional Pelabuhan Dwikora Pontianak akan dipindahkan ke Terminal Kijing pada tahun 2025.
Sinergi untuk dukungan implementasi NLE juga tercermin dalam kegiatan audiensi antara Bea Cukai Belawan, LNSW, Karantina Belawan, dan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Medan II, Selasa (14/11). Agenda audiensi ini ialah pembaruan pada sistem layanan Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) generasi 2.
"Dalam rangka pembaruan SSmQC generasi 2, seluruh instansi telah melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan pada pengalaman di lapangan, termasuk uji coba yang telah dilakukan di berbagai lokasi seperti Banyuwangi, Gresik, dan Lampung. Diharapkan melalui implementasi sistem yang baru ini dapat terwujudnya integrasi dan akurasi data yang andal sehingga pelayanan menjadi lebih baik," ujar Encep.
Pengembangan layanan SSmQC merupakan salah satu upaya untuk terus mendorong program penataan ekosistem logistik nasional sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Seperti diketahui bahwa SSmQC yang dapat diakses melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), adalah sistem yang mengintegrasikan dua pelayanan yang proses bisnisnya saling beririsan, yakni layanan pabean dan karantina guna menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan arus barang serta mendorong pengurangan biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik.
"Hal ini untuk menciptakan ekosistem logistik yang efisien, standar, sederhana, murah, dan transparan sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutup Encep.