Simak, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Ini ke Tiga Sekolah di Jawa Timur

Bea Cukai gelar Customs Goes to Campus (CGTS)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Jalin kolaborasi positif dengan kalangan pelajar, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan Customs Goes to School (CGTS)di tiga SMA/SMK di Jawa Timur. Diikuti ratusan peserta, Bea Cukai menjelaskan beberapa hal penting seperti perannya di masyarakat, ciri rokok ilegal, cara registrasi IMEI, dan modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

“Kalangan pelajar juga menjadi sasaran Bea Cukai dalam menyampaikan informasi dan ketentuan yang diaturnya. Mereka adalah pengguna media sosial aktif yang berpotensi menjadi penyambung lidah kepada lingkungan yang lebih luas,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Ia menambahkan, kali ini pihaknya menggelar kegiatan CGTS ke tiga sekolah di Jawa Timur. Digelar secara terpisah, CGTS masing-masing dilakukan di SMA Negeri 1 Pamekasan (24/10), SMKN 1 Banyuwangi (25/10), SMK N 8 Malang (26/10). “Di Malang, CGTS diikuti kurang lebih 400 siswa, dan ini terbanyak dari ketiganya.”

Selain menjelaskan peran dalam malayani dan mengawasi lalu lintas barang secara internasional, Bea Cukai juga menjelaskan beberapa hal penting. Terkait rokok ilegal, para siswa harus diberikan gambaran terkait beberapa ciri-cirinya, seperti rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Untuk IMEI, dijelaskan bahwa  perangkat seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang memerlukan SIM card harus didaftarkan IMEInya saat tiba di bandara. Pendaftaran IMEI dilayani oleh petugas Bea Cukai di bandara tanpa biaya dan dapat mendapatkan pembebasan nilai pabean hingga USD 500. Proses pendaftaran ini dilakukan bersamaan dengan pengisian pemberitahuan impor barang bawaan penumpang melalui laman ecd.beacukai.go.id.

Sedangkan terkait penipuan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, online shop, hingga biaya pendaftaran IMEI.

“Untuk mencegahnya, pahami ciri-ciri penipuannya, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman,” jelas Encep.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat khususnya pelajar dapat memberikan ruang kepada Bea Cukai untuk mengedukasi dan mengasistensi tentang dunia kepabeanan dan cukai, sehingga dapat berperan aktif ke depannya.”