Women Parliamentarians of AIPA: Memperjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di ASEAN
- DPR RI
VIVA – Sidang yang dilakukan oleh Women Parliamentarians of AIPA (WAIPA) sebagai bagian dari Sidang Umum AIPA ke-44 di Jakarta Agustus ini akan membahas isu-isu krusial yang terkait dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di ASEAN. Perempuan, dengan persentase hampir setengah populasi ASEAN (49,65%), memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial di kawasan. Namun, berbagai tantangan masih dihadapi dalam hal disparitas akses terhadap pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesempatan kerja, serta isu-isu terkait kesehatan ibu, kekerasan terhadap perempuan, keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian, dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembentukan kebijakan.
Dalam konteks keketuaan Indonesia di AIPA, diharapkan akan ada upaya yang lebih signifikan terhadap agenda kesetaraan gender di ASEAN, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang inklusif.
Sidang WAIPA membahas sejumlah poin penting yang menjadi acuan dalam perumusan keputusan. Salah satunya adalah bagaimana parlemen dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pemberdayaan UMKM perempuan. Langkah-langkah seperti membangun ekosistem wirausaha, memberikan dukungan kebijakan, dan memfasilitasi akses keuangan bagi perempuan menjadi fokus dalam upaya mencapai potensi ekonomi di kawasan.
Selain itu, Sidang WAIPA juga membahas pentingnya partisipasi perempuan dalam kegiatan pembangunan sosial untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan di kawasan ASEAN. WAIPA sebagai institusi berperan penting dalam mendorong Parlemen Anggota ASEAN untuk merumuskan kebijakan yang bertujuan menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan memberikan akses yang luas, terutama di dunia kerja, pendidikan, dan politik.
Perlindungan hak asasi manusia, terutama hak perempuan dan anak korban perdagangan manusia serta kekerasan dalam rumah tangga, juga menjadi perhatian utama. Sidang ini membahas bagaimana parlemen dapat memperkuat perannya dalam melindungi hak-hak tersebut dan memberikan perlindungan yang efektif kepada mereka yang terkena dampak.
Kondisi krisis dan pemulihan pascapandemi juga menjadi fokus dalam Sidang ini. Parlemen membahas upaya untuk mengatasi ketimpangan akses dan mendorong pemberdayaan perempuan di daerah terpencil. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memungkinkan perempuan terlibat dalam ekonomi dan membangun ketahanan masyarakat setelah pandemi.
Sebagai hasil Sidang ini, WAIPA akan menyusun resolusi yang bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di ASEAN. Resolusi ini akan menjadi panduan bagi Parlemen Anggota AIPA dalam mempromosikan kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan di kawasan ASEAN. Draf Resolusi yang akan dibahas antara lain:
- DRAFT RESOLUTION ON THE ADOPTION OF THE REPORT OF THE MEETING OF THE COORDINATING COMMITTEE OF WOMEN PARLIAMENTARIANS OF AIPA (WAIPA) – Usulan Sekretariat AIPA
- DRAFT RESOLUTION ON ENHANCING ASEAN RESILIENCE THROUGH WOMEN LEADERSHIP AND GENDER-RESPONSIVE PARLIAMENT – Usulan Indonesia
WAIPA berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di ASEAN. Dengan kerja sama yang kuat dan kolaborasi yang berkelanjutan, WAIPA berharap dapat mewujudkan masyarakat ASEAN yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.