Anggota DPR Ajak Semua Pihak Tangkal Hoaks di Pemilu 2024
- DPR RI
VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto meminta semua pihak dapat menahan diri agar dapat menyebarkan informasi bohong atau hoaks pada saat Pemilu 2024.
Dia menilai semua pihak seharusnya terlibat dalam konstentasi pemilu seperti partai politik, kader hingga simpatisan agar dapat mengedepankan visi misi kebangsaan daripada harus menyebarkan hoaks.
"Saya kira hal-hal ini perlu dilakukan juga untuk semuanya kita menahan diri untuk tidak melakukan black campaing. Dimana kalau pesan Pak Prabowo kepada kita harus tetap tenang dan kedepankan kita beradu visi untuk memajukan negara ini, itu pesannya," kata Wihadi dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Antisipasi Hoax Jelang Pemilu 2024", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Wihadi mengatakan bahwa sekarang masyarakat lebih percaya media sosial atau medsos dibandingkan berita yang ada di media "mainstream". Karena itu dia menilai hal tersebut menjadi tugas semua pihak seperti pers yaitu bagaimana memberikan sajian berita, itu bisa lebih terpercaya sehingga masyarakat pun percaya kepada media mainstrem bukan kepada medsosnya.
"Saya kira hal ini perlu ada satu pengawasan terhadap medsos dalam undang-undang ITE sebenarnya sudah jelas, undang-undang permasalahan yang mengatur undang-undangnya sudah jelas, cuman memang medsos ini boleh dikatakan tidak terbendung dalam satu menit itu bisa sekian mereka bisa posting sekian juta orang bahkan," ujarnya.
Karena itu menurut dia, pers harus bisa menghalau munculnya hoaks di tengah masyarakat yaitu menyajikan berita-berita terpercaya dengan pernyataan narasumber yang terverfikasi kebenarannya.
Dalam diskusi tersebut, anggota Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron menilai munculnya informasi bohong atau hoaks disebabkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Hal itu menurut dia, menyebabkan tidak adanya efek jera para pelaku pembuat hoaks sehingga terus membuat konten hoaks.
"Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum. Karena terkada ada yang ditindak dan dibiarkan sehingga muncul niat lagi untuk membalas dengan informasi bohong," kata Herman.
Karena itu dia menilai ke depannya perlu ada regulasi yang tegas yaitu siapapun yang menggunakan medsos dengan menyajikan konten memecah belah kerukunan dan persatuan, maka harus ditindak tegas.