Selain Kompensasi Emisi Karbon, Kaltim Juga Bisa Terima Sertifikasi Blue Bond
- Pemprov Kalimantan Timur
VIVA – Ketua Tim Percepatan Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua, Dr Hj Meiliana menjelaskan, selain pengembangan kepariwisataan yang berkelanjutan, juga pengembangan pemanfaatan perairan di Maratua Kabupaten Barau melalui program ekonomi biru menjadi peluang terbaik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengembangan ekonomi biru difokuskan pada program pemeliharaan konservasi lingkungan perairan. Termasuk potensi bawah laut yang luar biasa dapat dikelola dengan mempertimbangkan daya dukung wilayah. Potensi kawasan perairan sebagai pilot project nasional sedang dirumuskan, dengan tetap mengedepankan keterlibatan masyarakat lokal secara ekonomi dan sosial budaya,” jelas Meiliana kepada awak media di Ruang Mentarang Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (4/7/2023).
Mantan Pj Sekdaprov Kaltim itu menambahkan, alternatif penetapan kawasan sebagai pilot project nasional di Maratua dan perairan Kabupaten Berau adalah wilayah Marine Protected Areas (MPA) seluas 285.548,49 hektar pada tahap awal. Kemudian ada penambahan sebasar 30 persen dari wilayah pencadangan perairan Berau 274.338,35 hektar, sehingga total yang akan ditetapkan seluas 559.886,84 hektar.
“Potensi kompensasi sertifikasi blue bond untuk tahap pertama dari hasil penelitian dan perhitungan dari United Kingdom (UK) estimasinya sebesar USD 50 juta, dari Bank Dunia, dan jumlah tersebut sebelum ada penambahan luasan 559.886,84 hektar,” ungkapnya.
Penambahan wilayah MPA seluas 274.338,35 hektar, dari luas sebelumnya lanjut Meiliana, merupakan arahan dan permintaan Gubernur Kaltim Isran Noor, dan sekarang data-data pendukungnya sudah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) Republik Indonesia.
“Beliau (Gubernur Isran Noor) minta jangan hanya Pulau Maratua, tetapi seluruh wilayah pesisir di Berau, makanya luasannya bertambah dari data sebelumnya,” ujarnya.
Untuk mendapatkan kompesasi tersebut, sambung Meiliana, luasan 559.886.84 hektar harus mendapatkan sertifikasi blue bond yang difasilitasi Dubes Seycheles, dan terkait berapa jumlah yang akan didapat, masih dihitung oleh Kementerian KKP, dan bisa saja estimasinya lebih dari USD 50 juta, karena ada penambahan luasan yang diajukan.
“Untuk mendapatkan kompesasi sertifikasi blue bond tahap pertama, Gubernur Kaltim bersama Kementerian KKP dan Dubes Seycheles, akan ke Bank Dunia di Jenewa untuk memperjuangkannya, dan kita harapkan juga bisa berhasil seperti perjuangannya mendapatkan kompensasi dana emisi karbon,” harap Meiliana.