Bea Cukai Aktif Jalin Sinergi Antarinstansi Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Dukungan Untuk UMKM

Bea Cukai jalin sinergi antar instansi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam menjalankan tugas pengawasan, Bea Cukai menjadi salah satu instansi garda terdepan untuk membentengi masyarakat Indonesia dari peredaran barang yang terkena larangan atau pembatasan. Beragam aturan dari instansi pemerintahan lainnya juga menjadi dasar pengawasan yang dilakukan Bea Cukai.

Hal tersebut mengharuskan Bea Cukai untuk menjalin sinergi dan mememperbarui informasi terkait aturan terkini dari instansi pemerintah terkait.

“Upaya menjalin sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan pengawasan yang dijalankan Bea Cukai telah sesuai dengan aturan,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Jalinan sinergi antarinstansi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Ambon yang turut hadir dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta pengawasan terpadu terintegrasi yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat kolaborasi dan sinergi dalam menunjang tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Upaya peningkatan sinergi juga dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Nibung bersama dengan unit Kementerian Keuangan di Kabupaten Asahan, PT Inalum (Persero), Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan yang menggelar pertemuan untuk membahas pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Asahan.

Hatta menuturkan bahwa UMKM memiliki peran penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia, sehingga Bea Cukai bersama instansi lainnya perlu memberikan dukungan untuk menciptakan kemudahan bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.

“UMKM berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah ini sering kali terletak di daerah pedesaan atau kota kecil yang belum terjangkau oleh perusahaan besar.”

Dengan beroperasi di tingkat lokal, UMKM dapat menggerakkan perekonomian melalui produksi, penjualan, dan distribusi barang dan jasa di tingkat lokal. Hal ini membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.