Katrol Daya Saing Industri, Kemenperin Tingkatkan Layanan Inovasi

Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara konsisten terus meningkatkan layanan jasa industri melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Upaya strategis ini diyakini akan meningkatkan daya saing industri nasional sehingga mampu kompetitif di kancah global.

“Dari 24 UPT yang ada, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan mengembangkan layanan jasa teknis melalui terobosan inovasi layanan publik dan menjalin kerja sama dengan pelaku industri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, Jumat (19/5).

Kepala BSKJI menegaskan, melalui Satker UPT BSKJI, diharapkan Kemenperin dapat lebih optimal dalam melayani industri di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bidang pengujian kalibrasi dan sertifikasi untuk mendukung daya saing industri dalam negeri. Saat ini, BSKJI diperkuat dengan 11 Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) dan 13 Balai Standarsisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh UPT BSKJI adalah Temu Industri. Misalnya BSPJI Banjarbaru yang menyelenggarakan kegiatan Temu Industri tahun 2023 dan Launching Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru, dengan mengangkat tema “Sintegritas Pelayanan Jasa Industri menuju Penguatan Daya Saing Global”.

Temu Industri tahun ini dihadiri sebanyak 80 peserta dari industri pertambangan, agro, makanan dan minuman, para pelaku UMKM, serta instansi pemerintah yang ada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan menginformasikan layanan jasa industri yang diberikan BSPJI Banjarbaru kepada masyarakat industri yang ada di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Doddy menyampaikan, BSPJI Banjarbaru harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat industri serta berupaya meningkatkan kapasitas layanan dan kelembagaan yang berintegritas dan berkompeten untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan.

Pada kesempatan ini juga terjalin kesepakatan kerja sama antara BSKJI Kemenperin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ruang lingkup kesepakatan kerja sama ini antara lain meliputi pengembangan sumber daya manusia industri dan pengembangan daya saing industri di Provinsi Kalimantan Selatan,” sebut Doddy.

Selain itu, pendampingan teknologi industri dalam rangka pengembangan industri di Provinsi Kalimantan Selatan, pemantauan, evaluasi, dan pembinaan industri, serta kerja sama lainnya, dengan masa berlaku selama tiga tahun.

“Dengan adanya kerja sama antar lembaga pemerintah, diharapkan akan terwujud sinergi yang selaras, sehingga dapat meningkatkan kompetensi SDM industri dan akhirnya meningkatkan kemandirian dan daya saing industri di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” imbuh Doddy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSPJI Banjarbaru, Arhamsyah, menyampaikan, pelaksanaan acara Temu Industri ini merupakan refleksi dari BSPJI Banjarbaru dalam menjalankan tupoksinya selaku UPT Kemenperin yang memiliki wilayah kerja mencakup Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan jasa industri yang bersinergi melalui berbagai inovasi yang mendukung kemudahan proses layanan bagi seluruh industri pengguna jasa layanan BSPJI Banjarbaru,” tuturnya.

Pelaksanaan temu industri ini juga dilakukan penyerahan SPPT SNI kepada PT Varian Inti Tirta dan CV Bumi Indah, kemudian dilanjutkan dengan ditandatangani MoU kerja sama layanan jasa industri dengan PT Conch South Kalimantan Cement tentang layanan jasa pengujian pengukuran emisi. Kemudian dengan PT Sinar Bintang Albar tentang pengelolaan limbah B3, dan Bank Sampah tentang pengelolaan sampah anorganik.

Pada rangkaian agenda temu industri dilakukan juga sosialisasi dan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal untuk IKM.