Diberitahukan sebagai Pakaian Bekas, Paket Isi Ganja Disita Bea Cukai Morowali
- Bea Cukai
VIVA – Bersinergi dengan BNNK Morowali, Bea Cukai Morowali gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja melalui mekanisme jasa pengiriman pada Senin, (10/04).
Kepala Bea Cukai Morowali, Rubiyantara, mengatakan penindakan narkotika tersebut berawal
dari informasi intelijen akan adanya pengiriman narkotika melalui Bandar Udara Morowali. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Bea Cukai dan BNNK Morowali menyelidiki jasa pengiriman dan mendapati tersangka mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika.
Dari sinergi penindakan narkotika tersebut, Bea Cukai dan BNNK Morowali mengamankan dua orang tersangka berinisial R dan MFK dan menyita barang bukti berupa tiga bungkus ganja seberat 980 gram.
"Tersangka mengirimkan ganja dari Sumatera Utara melalui jasa pengiriman bandara dengan modus pengiriman pakaian bekas. Barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Luwu Timur," ungkap Rubiyantara.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas dan mencegah pemasukan, peredaran, serta penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Morowali.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika dan senantiasa menjauhkan diri dari konsumsi obat-obatan terlarang demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik. Berantas narkoba, selamatkan generasi bangsa!" tutup Rubiyantara.