Pejabat Kemenag Ingatkan Bahaya Kawin Anak
- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama
VIVA – Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Agus Suryo Suripto, mengatakan praktik perkawinan anak dapat memicu munculnya persoalan susulan, di antaranya adalah lahirnya generasi stunting. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di sela kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Terkait itu, Suryo mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
"Dalam Perpres 72 Tahun 2021, negara mengamanatkan untuk melakukan mitigasi terhadap tingginya angka stunting," ujarnya.
Dikatakannya, persoalan stunting dapat diatasi dengan melakukan upaya-upaya bimbingan kepada remaja seperti program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
"Kawin anak di Indonesia termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Hal ini tentu membutuhkan perhatian yang sangat serius. Kementerian Agama termasuk instansi yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini," tegasnya.
Suryo menambahkan, pihaknya telah melatih para fasilitator program BRUS dari para penyuluh agama Islam dan penghulu untuk mendampingi remaja agar memiliki pemahaman sejak dini tentang pernikahan. Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat melakukan upaya konkret mengatasi berbagai persoalan keluarga di daerahnya.
Kegiatan Bimtek Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah Angkatan I dan II dibuka secara resmi oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zainal Mustamin. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, Minggu-Rabu (19-22/3/2023). Selain penghulu dan Penyuluh Agama Islam seluruh Indonesia, peserta dalam kegiatan ini juga berasal dari organisasi keagamaan yang concern terhadap persoalan keluarga. Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Instruktur Nasional Kemenag Program Bina Keluarga Sakinah.