Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Skema Jual Beli Masuk Bintara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam dugaan praktik jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng). Sahroni meminta Polri mendalami dan mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut karena diduga praktik jual beli masuk Bintara berlangsung secara sistematis.

"Mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Bagaimana pelaku bermain? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Senin (6/3/2023). Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan Polri menyeriusi penanganan praktik jual beli masuk Bintara tersebut, jangan sampai calon anggota Polri adalah orang yang tidak berkompeten.

Padahal, Sahroni menilai Polri kini tengah berupaya menuju institusi hukum yang profesional namun hal itu sulit terwujud jika personilnya diisi hasil titipan. “Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal. Ibarat telah langgar aturan sejak hari pertama,” ungkap dia.

Sahroni berharap Polri diisi orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat tulus karena merekalah yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik. “Dengan begitu saya yakin Polri akan memiliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengungkap praktik jual beli masuk bintara di Polda Jateng. Namun, ia berpesan pengungkapan kasus itu jangan hanya berhenti pada penetapan lima tersangka. "Pertama-tama saya apresiasi kinerja Divisi Propam Polri yang tegas tangkap para oknum. Namun saya rasa potensi ini belum usai," pesannya.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Sebanyak lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.