Tingkatkan Ketahanan Keluarga, Kemenag Siapkan Instruktur Bimwin Profesional dan Berkualitas
- Dirjen Bimas Islam
VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun. Hal itu ditegaskan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, Agus Suryo Suripto pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Instruktur Bimbingan Perkawinan (bimwin) Provinsi Angkatan 1 di Jakarta, Senin (13/2/23).
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar Kemenag untuk mencapai target tersebut (peningkatan ketahanan keluarga), yaitu dengan menyiapkan instruktur bimwin profesional dan berkualitas,” ungkap Suryo.
Sehingga, lanjutnya, 80 calon instruktur yang mengikuti Bimtek harus menjadi pelatih dan fasilitator di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, Suryo meminta peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan serius.
Menurut Suryo, Bimtek juga merupakan upaya merealisasikan rencana sertifikat Bimwin sebagai salah satu syarat pendaftaran nikah. Suryo mengaku, pihaknya sedang dalam proses merevisi PMA No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.
"Kita sekarang dalam proses merevisi PMA No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Kalau dahulu bimwin hanya sebagai saran saja, maka sekarang bimwin itu menjadi persyaratan wajib bagi catin ketika hendak mendaftar nikah," jelasnya.
Suryo juga memastikan, layanan bimwin yang tersedia di KUA digelar sesuai jadwal. Ia juga mengatakan, layanan Bimwin bagi catin tidak dikenakan biaya.
"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," pungkasnya.