Asistensi Penerima Fasilitas, Bea Cukai Gelar CVC ke Dua Perusahaan di Jawa Barat

Bea Cukai gelar CVC di Jawa Barat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai salah satu bentuk implementasi tugas dan fungsi sebagai industrial assistance­, Bea Cukai kembali turun ke lapangan untuk bertumu langsung dengan stakeholder melalui kegiatan Customs Visit Customers (CVC). Kegiatan ini dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Bandung dan Bogor.

Pada Selasa (10/1), dalam rangka CVC Bea Cukai Bandung berkesempatan mengunjungi PT Dirgantara Indonesia (Persero). PT Dirgantara Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) di bidang produksi pesawat terbang, helikopter, roket, dan pemeliharaan pesawat terbang di bawah pengawasan Bea Cukai Bandung.

Dalam kegiatan ini dilakukan pemaparan profil perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai kondisi bisnis perusahaan yang semakin meningkat seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19.

“Bea Cukai selalu siap memberikan asistensi kepada PT Dirgantara Indonesia dalam memajukan usahanya. Karena kemajuan perusahaan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia, mengingat banyaknya pesawat hasil produksi PT Dirgantara Indonesia yang sudah berhasil diekspor dan digunakan secara luas di seluruh dunia,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Selain itu, pada hari yang sama CVC juga dilakukan Bea Cukai Bogor ke salah satu penerima fasilitas Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Lido, yaitu MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata. Dalam kegiatan ini disampaikan terkait  fasilitas kepabeanan yang di dapatkan pada KEK Pariwisata dan bertepatan dengan penerapan secara penuh (mandatory) sistem aplikasi KEK pada tanggal 30 Desember 2022 sesuai KEP-211/BC/2022, sehingga terdapat kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh MNC Lido City diantaranya IT Inventory yang harus tercatat secara tertib, realtime dan user friendly.

“Diharapkan dengan adanya asistensi ini, pihak perusahaan dapat memaksimalkan fasilitas yang diberikan pemerintah, dapat memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, memajukan perekonomian bangsa dan Bea Cukai dapat meneruskan masukan serta saran untuk pelayanan yang makin baik,” tutup Hatta.