Kementan Perkuat Peran dan Fungsi BPP di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah
- Bea Cukai
VIVA – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) merupakan institusi pertanian terdepan di lapangan tingkat kecamatan, setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian sebagai lembaga non struktural.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kostratani merupakan gerakan pembaharuan pertanian dimulai dari BPP. BPP merupakan kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi dan perannya untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian.
"BPP dalam mengawal program-program utama Kementerian Pertanian harus diperkuat, dengan fungsi dan peran Kostratani agar dapat berjalan dengan maksimal untuk mendukung kemajuan pertanian di tanah air," ujar Mentan Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menambahkan, Kostratani diharapkan dapat membangun pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, mandiri, dan modern.
"Kondisi pertanian bagus dan baik ada di penyuluh pertanian, Penyuluh pertanian harus terus mendampingi petani sebagai fasilitator, motivator dan juga inovator," jelas Dedi.
Terpisah, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Bustanul Arifin Caya mengatakan, Kementan terus mendorong agar BPP mengimplementasikan fungsi dan peran Kostratani sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis dan pusat pengembangan jejaring kemitraan.
"Peran Konstratani agar dapat diimplementasikan sehingga mendukung kegiatan-kegiatan BPP dalam mengawal program pembangunan pertanian dan melayani kebutuhan informasi teknologi pertanian dengan maksimal," ujar Bustanul saat melakukan kunjungan kerja ke BPP Wanadadi dan BPP Rakit di Kabupaten Banjarnegara pada hari Rabu (28/12).
Kemudian Bustanul juga mendorong penyuluh pertanian agar melakukan pengawalan dan pendampingan kepada petani dalam pemanfaatan pupuk organik melalui kegiatan Sekolah Lapang Pupuk Organik.
"Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia untuk memperbaiki struktur tanah, dan mengantisipasi kelangkaan dan harga pupuk kimia," ucap Bustanul.
Bustanul mengatakan, peran penyuluh pertanian sebagai sebagai formulator, penyuluh pertanian harus dapat memformulasikan program di wilayah kerjanya, sebagai inovator, berwawasan agribisnis dan cara berbisnis.
"Penyuluh juga harus mampu mendesiminasikan hasil-hasil inovasi teknologi, materi informasi yang modern dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dengan peneliti stakeholder lainnya di wilayah kerja masing-masing sehingga permasalahan di lapangan dapat di pecahkan dengan baik," kata Bustanul.
Mendampingi kunjungan Kapusluhtan ke Banjarnegara, Plt Kepala Dinas Pertanian Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pascapanen, dan Bina Usaha.