Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
- BPJS Ketenagakerjaan
VIVA – Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih sertifikat ISO 9001 : 2015 yang merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Sertifikasi yang diberikan oleh BSI (British Standards Institution) ini tentu menjadi kado spesial bagi BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja merayakan HUT Ke-45 pada 5 Desember lalu.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memberikan apresiasi sekaligus meninjau langsung proses layanan yang dilakukan oleh para petugas Contact Center 175 di site Kota Yogyakarta.
“Dalam kesempatan kali ini kami ingin mengucap syukur kepada Allah dan terima kasih kepada
seluruh pihak yang terlibat. Capaian membanggakan ini adalah hasil kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama mitra kami dalam mengembangkan layanan Contact Center 175. Hal ini menjadi bukti bahwa layanan informasi yang kami berikan telah memenuhi standar kualitas pelanggan, sesuai dengan peraturan, tujuan institusi, hingga sasaran mutu,”terang Roswita.
Tak hanya unggul dalam aspek layanan, Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai sangat memperhatikan aspek people dengan memberikan kesempatan yang sama bagi para penyandang disabilitas untuk turut ambil bagian dalam memberikan layanan kepada peserta.
Selain itu aspek physical evidence atau sarana dan prasarana juga telah diselaraskan dengan konsep wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan yang mengedepankan kecepatan, kemudahan
dan solutif.
Selain sertifikasi ISO 9001 : 2015 tersebut, selama tahun 2022 Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil mengukir beberapa capaian lain diantaranya dalam ajang The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) dengan meraih predikat gold pada kategori Agent English serta predikat silver
pada kategori Best Technology Innovation dan Best Operation.
“Tentu seluruh pencapaian tersebut tak lepas dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik untuk perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian diharapkan para pekerja dapat lebih fokus dan nyaman dalam bekerja tanpa rasa cemas, karena dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh risiko kerjanya yang terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,”tutup Roswita.