Jalin Kerja Sama, Bea Cukai Pertegas Perannya ke Masyarakat
VIVA – Bea Cukai kembali menjalin kerja sama dengan beberapa pihak dalam menunjang tugas dan fungsinya. Selain menunjang teknis kepabeanan dan cukai, kerja sama juga dilakukan Bea Cukai dalam mendukung beberapa hal lain seperti keselamatan kerja di lapangan, kolaborasi pelayanan, dan penegakan hukum lainnya.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan Bea Cukai di dua wilayah berbeda, tepatnya di Semarang dan Sidoarjo. “Ini adalah bentuk sinergi positif yang harus ditingkatkan, dalam tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, KSOP Kelas I Tanjung Emas, dan Pelindo, sambut kunjungan Kepala Badan Karantina Pertanian di Pelabuhan Tanjung Emas pada Kamis (01/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penerapan Single Submission Quarantine-Customs (SSm-QC) sekaligus keberhasilan Pelabuhan Tanjung Emas dalam mendapatkan predikat hijau pada Monitoring dan Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Monev Stranas PK).
Hatta mengatakan bahwa efektifitas dan efisiensi SSm-QC ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Ke depannya kami akan terus bersinergi untuk memastikan terjaminnya transparansi dan efisiensi logistic di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (30/11), kerja sama juga dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas bersama Pelindo dan seluruh jajaran di Pelabuhan Tanjung Emas dengan menandatangani pakta integritas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
K3 merupakan usaha pencegahan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja.
Bea Cukai sebagai salah satu bagian dari unsur maritim Pelabuhan Tanjung Emas turut mendukung pelaksanaan K3. “Mengingat pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, kami mendukung dan terus mengimplementasikan langkah-langkah pengamanan khususnya dalam proses pengawasan dan pelayanan kepabeanan di lapangan,” ujar Hatta.
Sementara di Sidoarjo, dalam rangka koordinasi pengawasan Bea Cukai Juanda mengunjungi Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada Jumat (2/12).
Dalam kunjungan ini keduanya membahas mengenai koordinasi pengamanan dan penegakan hukum objek lingkungan hidup dan kehutanan.
Bea Cukai merupakan mitra Balai Pengamanan dan Penegakan LHK yang bertugas melakukan pengawasan pemasukkan atau pengeluaran barang yang menjadi objek pengawasan berdasarkan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jadi dalam koordinasi ini keduanya menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran terkait pemasukan dan/atau pengeluaran barang yang diatur dalam peraturan tersebut, maka selanjutnya terhadap barang tersebut akan direekspor atau ditegah dan diserahkan ke instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Hatta.