Lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai Bantu Tingkatkan Nilai Ekspor Indonesia

Bea Cukai mengasistensi pelaku usaha melalui Klinik Ekspor
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai kian gencar mengasistensi para pelaku usaha berpotensi ekspor di berbagai daerah melalui Klinik Ekspor. Upaya tersebut ditujukan untuk membantu peningkatan nilai ekspor Indonesia yang turun di bulan Oktober. Diketahui dari data BPS nilai ekspor Indonesia di bulan Oktober sebesar US$24,72, sedangkan pada bulan sebelumnya nilai ekspor Indonesia berjumlah US$24,77.

"Jika kita lihat, turunnya nilai ekspor secara bulanan dipengaruhi melemahnya permintaan global dan terkoreksinya beberapa harga komoditas andalan Indonesia. Hal ini memacu kami untuk terus mengasistensi para pelaku usaha berpotensi ekspor untuk dapat merealisasikan ekspornya. Sebagai perwujudan upaya tersebut, unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Tanjung Pandan dan Bea Cukai Fakfak telah melayani dua ekspor perdana di bulan November dan Desember tahun ini," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (06/12).

Hatta menyebutkan pada tanggal 15 November 2022 lalu, Bea Cukai Fakfak melayani ekspor perdana enam puluh ton bunga pala (fuli pala) milik CV Papua Global Spices. Ekspor perdana tujuan Vietnam tersebut dapat terlaksana berkat upaya Bea Cukai Fakfak yang terus mengasistensi perusahaan agar agar dapat berkembang dan menuju UMKM naik kelas melalui program Klinik Ekspor. 

"Melalui Klinik Ekspor, Be Cukai Fakfak membantu pelaku usaha untuk mempelajari seluk beluk eksportasi dan mendiskusikan kendala yang dialami selama mempersiapkan ekspor, hingga dapat mereaslisasikan ekspor perdananya. Tak lupa, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya berperan besar dalam kesuksesan ekspor perdana tersebut. Kami berharap dengan terwujudnya ekspor tersebut dapat menumbuhkan semangat dan komitmen para calon eksportir dan seluruh instansi terkait untuk mewujudkan ekspor-ekspor selanjutnya," kata Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Tanjungpandan pada tanggal 3 Desember 2022 melepas ekspor perdana enam puluh ton tepung tapioka PT Suryamas Beltim Indo Makmur. Komoditas yang melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Pulau Belitung ke Cina tersebut menyumbang devisa ekspor untuk negara sebesar USD$23.400.

"Seperti di Bea Cukai Fakfak, Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Tanjungpandan juga telah melakukan sosialisasi dan asistensi secara rutin kepada PT Suryamas Beltim Indo Makmur, hingga perusahaan tersebut siap untuk melaksanakan ekspor produknya. Diharapkan kegiatan ekspor ini dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, serta dapat membantu perekonomian masyarakat Pulau Belitung," ujar Hatta.

Ia pun menegaskan bahwa unit-unit vertikal Bea Cukai di seluruh daerah melalui Klinik Ekspor siap untuk memberikan layanan kepabeanan yang optimal demi wujudkan peningkatan nilai ekspor Indonesia dan pemulihan ekonomi nasional.