Hari Pertama Kerja, Hendi Temui Menko Luhut Bahas RUU Pengadaan
- Pemkot Semarang
VIVA – Hendrar Prihadi langsung tancap gas pada hari pertamanya bekerja sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Hendi, biasa dirinya akrab disapa, langsung bertolak ke Kantor Kemenko Marinves di jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Tiba sekitar pukul 12.00, Hendi pun langsung diterima oleh Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun kedatangan Hendi sendiri untuk menemui Menko Luhut disebut berkaitan dengan perumusan Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional 2023. Dimana melalui RUU tersebut Hendi selaku Kepala LKPP RI ingin semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.
Hendi selaku Kepala LKPP RI menyebutkan salah satu urgensi RUU tersebut adalah mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri. Selain itu agar belanja pemerintah dapat berperan besar mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, tranparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik juga jadi point penting lainnya.
“Harapan saya melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas,” tegas Hendi.
"Maka kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri," pungkasnya.
Tak hanya itu, Hendi juga menjelaskan jika RUU tersebut juga akan menyentuk soal percepatan transformasi digital, sebagai hal itu juga menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi saat ini.
"Jadi total kami mencatat ada 6 urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait Contuinity, peningkatan penggunaan produks dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan," terang Hendi.
Sementara itu Hendi sendiri mengungkapkan jika saat ini lembaga yang dipimpinnya sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU tersebut, dimana ditargetkannya dapat selesai pada tahun ini. Adapun dalam proses penyusunan naskah akademik tersebut Hendi juga menyebut akan dilakukan serangkaian FGD, sehingga naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.