Hafisz Tohir Tegaskan Ekonomi Hijau Keniscayaan yang Harus Dilakukan
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menegaskan bahwa Green Economy atau Ekonomi Hijau merupakan sebuah keniscayaan di saat dunia tengah mengalami kemunduran dalam sisi lingkungan dan juga renewal energy. Oleh karenanyalah hal tersebut akan menjadi isu yang akan diusung dalam P20 mendatang.
“Green economy menjadi salah satu isu yang akan dibahas di P20 saya kira itu sebuah keniscayaan. Di mana dunia saat ini sudah mengalami kemunduran dalam sisi lingkungan dan juga renewal energy. Kita saksikan di belahan dunia eropa yang biasanya dingin hari ini sudah panasnya luar biasa di London sempat 40 derajat (celsius), di Ceko 38 derajat yang di mana mereka tidak sedang musim dingin sampai minus 20. Apa yang terjadi dengan itu inilah yang kita lihat sebagai global warming,” ujar Hafisz sesaat setelah Diskusi dalam diskusi bertajuk BKSAP SDGs Day 'Optimalisasi Diplomasi Soft Power Parlemen Melalui Dunia Pendidikan dan Pertukaran Budaya' yang digelar BKSAP di Universitas Soedirman, Purwokerto, Jawa tengah, Jumat (1/9/2022).
Oleh karena itu, lanjutnya, isu lingkungan akan menjadi isu utama yang akan dibahas dalam P20 mendatang. Walaupun Indonesia pernah dianggap sebagai negara yang pernah cacat lingkungannya di masa-masa lalu. Tetapi kenyataannya pada hari ini Indonesia sudah bisa pulih dan melakukan perbaikan.
Indonesia pun sudah menyiapkan undang-undang terkait dengan lingkungan tersebut. Bahkan ekonomi hijau, di bawah Kementerian keuangan pun sudah menyiapkan rambu-rambu, bagaimana investasi, bagaimana perdagangannya, dan juga perjalanan ekonomi itu tetap mengedepankan lingkungan dan berasaskan kepada clean and clear dari sisi pembiayaan dan dari sisi lingkungan.
“Ke depan, Bank-Bank di dunia seperti World Bank dan IMF akan mensyaratkan pinjaman kredit harus berdasarkan pada lingkungan yang baik. Maka kalau kita membuat produk yang tidak berdasarkan lingkungan yang baik maka kredit itu pun akan menjadi berat untuk diberikan,” tambahnya.
Ditambahkan politisi dari Fraksi PAN ini, sudah saatnya Indonesia mempersiapkan ekonomi hijau yang dicanangkan oleh pemerintah dan DPR kemarin. DPR dan Pemerintah menggarisbawahi juga bahwa beberapa produk yang terkait dengan kerusakan lingkungan dikenakan cukai, ada pajak karbon, dan Indonesia juga sudah membuat undang-undang cukai plastik. Kemudian juga membuat pencemaran lingkungan terhadap pertambangan dinaikkan kontribusi setorannya kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini bukan berarti kita mempersulit dunia usaha, tetapi memang komitmen kita untuk perbaikan iklim dan lingkungan. Sehingga inilah yang dikatakan Green Economy kita cukup baik. Saya yakin nanti kita akan bicara tersebut di P20, dan kita pun sudah punya buku putihnya di BKSAP, kita bisa bicara lebih maju lagi dengan kawan-kawan di P20. Dengan kata lain, sebenarnya tidak terlalu berat bagi Indonesia untuk bicara terkait Green Economy, karena kita memang sudah melakukannya,” paparnya.
Bahkan diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI ini, Jerman pun sudah membuka pembangkit listriknya kembali ke energi fosil lewat penggunaan batubara lagi karena memang sedang krisis. Artinya, mereka tidak terlalu jauh dengan Indonesia. Pada posisi hari ini, agak sulit bagi mereka untuk tidak kembali ke energi fosil dan Indonesia pun pelan-pelan sudah meninggalkan energi fosil tersebut dengan mengalihkannya ke energi terbarukan, seperti energi surya dan energi lainnya.