Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan PTSL Berjalan Baik
VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 13 sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat dari pintu ke pintu pada Selasa (02/08/2022).
Penyerahan dilangsungkan di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Turut mendampingi beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo.
Seraya menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan secara langsung proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit semua lancar, tidak ada masalah," ungkap Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan pesan kepada masyarakat terkait dengan berjalannya loket prioritas dan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia mengatakan, apabila ingin bertransaksi menggunakan sertipikat, diurus langsung ke Kantor Pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara.
“Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung. Karena Kantor Pertanahan sudah saya perintahkan untuk buka hari Senin sampai Jumat untuk memberikan layanan secara khusus dengan loket prioritas. Termasuk Sabtu dan Minggu kita memberikan pelayanan dari jam 8 sampai 12 untuk masyarakat yang mengurus sendiri, ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat," ujar Hadi Tjahjanto.
Dengan turun langsung ke lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN juga melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertipikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya.
Selain itu, ia juga dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto terus berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, harus terdaftar dan memberikan sertipikat kepada masyarakat.
“Ini menjadi jalan keluar (pemecahan masalah, red) supaya saya tidak hanya melihat di atas meja saja, saya ingin di lapangan karena masyarakat juga butuh mendapatkan kepastian agar rasa keadilan bagi masyarakat, kemudian adalah hak atas masyarakat kepastian hukum khususnya itu jelas, masyarakat pun senang," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Nuraini, salah satu warga Semper Barat yang menerima sertipikat tanah langsung dari tangan Menteri ATR/Kepala BPN mengaku sempat terkendala dalam pengurusan sertipikat.
Ketika ditelusuri, ternyata memang ada kekurangan dalam melengkapi dokumen. "Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua, BPN, Pak Lurah, khususnya Pak Menteri, terima kasih banyak," tutur Nuraini.