Kian Populer, Transaksi Non-Tunai Bikin Berbelanja Makin Menguntungkan
- U-Report
VIVA – Seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia menjadi lebih terbiasa memanfaatkan kemajuan teknologi yang membuat berbagai aktivitas harian semakin mudah. Salah satunya adalah kehadiran layanan pembayaran cashless atau non-tunai yang kian hari kian banyak penggunanya dan populer digunakan saat berbelanja.
Pemakaian layanan keuangan berbasis digital ini menawarkan kemudahan dan metode pembayaran yang praktis. Selain itu, dengan melakukan transaksi non-tunai, masyarakat lebih mampu membatasi kontak fisik yang dianjurkan di saat pandemi seperti sekarang ini.
Layanan transaksi non-tunai pun memiliki berbagai jenis yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat, seperti:
Digital Banking
Seluruh layanan transaksi perbankan bisa dilakukan melalui satu aplikasi di smartphone. Inilah yang membuat fasilitas digital banking menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai favorit dan banyak dipilih serta digunakan oleh masyarakat. Anda tentu sudah tidak asing dengan layanan internet banking, mobile banking, ataupun SMS banking.
Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia, terdapat peningkatan intensitas transaksi menggunakan digital banking ini pada Desember 2020. Peningkatan intensitas transaksi tersebut mencapai angka lebih dari 513 juta transaksi, atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,535 dalam perbandingan per tahunnya.
Nilai transaksi pada layanan digital banking juga mencapai nominal 2.774,5 triliun Rupiah. Nilai transaksi tersebut mengalami pertumbuhan hampir 14 persen. Hal ini membuktikan bahwa digital banking menjadi produk keuangan yang semakin populer digunakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi ini.
Uang Elektronik
Uang elektronik digadang-gadang sebagai produk keuangan yang aman, praktis, dan inovatif. Tidak hanya itu, uang elektronik juga dapat menjadi metode pembayaran yang mampu dijangkau oleh kalangan masyarakat yang lebih luas, tak terkecuali konsumen yang tak mempunyai akses layanan perbankan.
Tak mengherankan jika uang elektronik dianggap sebagai primadona masyarakat di saat pandemi. Menurut catatan OJK, pertumbuhan transaksi menggunakan uang elektronik Desember 2020 mencapai 30 persen atau 22 triliun lebih. Peningkatan pemakaian uang elektronik tersebut juga turut menyokong percepatan adaptasi masyarakat pada tren layanan pembayaran cashless yang digaungkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 lalu dengan GNNT atau Gerakan Nasional Non Tunai.
Hingga kini, terdapat 2 jenis uang elektronik atau UE yang umum digunakan, yakni, uang elektronik berbasis chip, dan uang elektronik berbasis server. Pada uang elektronik dengan basis server, pemakaiannya bisa diakses sangat mudah melalui pemanfaatan koneksi internet di smartphone.
Cicilan Tanpa Kartu Kredit atau Paylater
Pola belanja masyarakat yang cenderung dilakukan secara online turut memicu peningkatan pemakaian layanan paylater yang memang hampir tersedia di semua e-commerce. Paylater merupakan metode pembayaran yang membolehkan penggunanya untuk membeli kebutuhan apa pun dan dapat membayar tagihannya di lain waktu secara mencicil.
Dengan syarat pengajuan mudah, tanpa kartu kredit, praktis, dan fleksibel, paylater atau cicilan tanpa kartu kredit dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk tetap mampu memenuhi berbagai kebutuhan tanpa khawatir tak mampu membayar tagihannya. Dengan lama angsuran yang bervariasi, pengguna dapat menyesuaikan nominal cicilannya dengan kemampuan finansial agar terhindar dari risiko menunggak atau gagal bayar.
Produk Pembayaran Non-Tunai Indodana Paylater
Berbicara soal paylater, sebenarnya ada banyak perusahaan fintech yang telah menawarkan layanan tersebut. Salah satunya adalah Indodana Paylater yang menawarkan kemudahan berbelanja dengan metode pembayaran yang lebih cepat dan aman. Indodana sendiri merupakan aplikasi pinjaman online terkemuka di Indonesia karena telah berstatus terdaftar serta mengantongi izin usaha dari OJK.
Dengan menggunakan Indodana Paylater, Anda bisa menyelesaikan transaksi dengan lebih praktis dan bisa membayar tagihan belanjanya di lain waktu. Selain itu, pengguna Indodana Paylater juga mampu menentukan sendiri jangka waktu pelunasan tagihan sesuai keinginan dan kebutuhan hingga 12 bulan. Limit kredit Indodana Paylater juga sangat masif, mencapai 25 juta Rupiah.
Agar bisa menggunakan Indodana Paylater, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Indodana di smartphone dan melengkapi formulir, data diri, serta dokumen yang diminta. Setelah itu, proses verifikasi akan dilakukan, dan jika disetujui, Anda bisa langsung menggunakan Indodana Paylater untuk berbelanja di ratusan merchant favorit yang mencakup berbagai jenis kebutuhan.
Penuhi Segala Kebutuhan dengan Lebih Aman dan Nyaman dengan Transaksi Non-Tunai
Banyak kebiasaan dan aktivitas sehari-hari yang harus diubah akibat pengaruh dari anjuran social distancing saat pandemi, salah satunya adalah kecenderungan untuk bertransaksi secara non-tunai atau cashless. Dengan sejumlah layanan keuangan digital yang sudah tersedia, masyarakat tidak terlalu kesulitan untuk beralih mencanangkan gaya hidup ala cashless society selayaknya yang sudah dilakukan di sejumlah negara maju. Nah, di antara layanan keuangan cashless di atas, manakah yang menjadi pilihan Anda untuk menyelesaikan transaksi saat ini?