Dunia hukum mengantarkan Abdul Hakim Garuda Nusantara menjadi pengacara, aktivis sekaligus pejuang HAM.
Abdul Hakim Garuda Nusantara dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia sekaligus pengacara yang telah berkiprah sejak era 1980-an. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komnas HAM periode 2002-2007.
Pria yang kerap disapa Hakim ini lahir di Pekalongan, 12 Desember 1954. Ayahnya dikenal sebagai pedagang batik yang taat beragama. Sejak kecil, Hakim hidup dengan ekonomi yang pas-pasan. Ia memulai sekolahnya di SD Muhammadiyah Pekalongan dan melanjutkan ke SMP dan SMA yang sama.
Setelah lulus pada tahun 1971, putra ketujuh dari 14 bersaudara ini sempat tidak melanjutkan studinya lantaran masalah biaya.
Setelah setahun menganggur, ia pun akhirnya bisa kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Saat masih menjadi mahasiswa ini pula, Hakim sudah aktif berorganisasi. Ia menjadi bagian dari relawan Lembaga Bantuah Hukum Jakarta, Divisi Hak Asasi Manusia.
Hakim lulus pada tahun 1978. Tidak tanggung-tanggung, ia pun melanjutkan studinya dengan mengambil peminatan Hukum Perdata Internasional di University of Washington, Amerika Serikat. Sekembali ke tanah air, Hakim kembal mengabdi di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta hingga diangkat sebagai Direktur.
Selain di LBH Jakarta, Hakim juga pernah didapuk sebagai Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) selama dua periode, Ketua International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), hingga menjadi dosen Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia.
Hakim juga pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Pria yang didaulat sebagai Anggota Kehormatan IKADIN ini pernah menangani beberapa kasus besar yakni Kasus Tanjung Priok 1985 dan Peristiwa 27 Juli 1996.
Sebagai seorang aktivis pejuang HAM sekaligus advokat, sepak terjang Hakim sangat diperhitungkan. Pada tahun 1999, ia didapuk sebagai Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Pada tahun berikutnya, ia kembali terlibat sebagai Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan.
Pada tahun 2001, Hakim dicalonkan oleh PP Muhammadiyah untuk menjadi anggota Komnas HAM. Meski pada awalnya Hakim keberatan karena masalah kesibukannya, namun pada akhirnya ia pun bersedia.
Selang setahun, Hakim terpilih sebagai ketua Komnas HAM periode 2002-2006 menggantikan posisi Djoko Soegianto. Dirinya memperoleh 12 suara dari 23 anggota yang mengikuti pemilihan tersebut.
Hakim pun menuangkan buah pikirannya dalam bentuk karya tulis baik sendiri maupun berkolaborasi dengan penulis lainnya. Beberapa buku yang pernah ditulisnya yaitu Hukum Acara Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (1987), Menjelajah Konsepsi Pidana Politik Orde Baru (1996), Analisa dan Perbandingan Undang-Undang Antimonopoli (1999), dan Analisis Kritis Terhadap Putusan-Putusan Pengadilan Niaga (2001).
Tentang kehidupan pribadinya, Hakim telah menikah dengan Isjana Karna Kinasih, adik kandung Nursjahbani Katjasungkana. Mereka telah dikaruniai 3 orang anak bernama Amanda Mariam, tevie Benyamin Pramudita, dan Arafat Garcia Maryam.
Pada 4 Mei 2018, Abdul Hakim tutup usia pada usia 63 tahun. Ia meninggal pada pukul 5.00 pagi dan disemayamkan di rumah duka di Kemang Pratama Regensi, Bekasi, Jawa Barat. Jenazah dimakamkan setelah salat Jumat pada hari yang sama. (AC/DN) (Photo/nhplaw.com)
KELUARGA
Istri : Isjana Karna Kinasih
Anak : Amanda Mariam
???? Stevie Benyamin Pramudita
???? Arafat Garcia Maryam
PENDIDIKAN
SD Muhammadiyah Pekalongan, Jawa Tengah (1965)
SMP Muhammadiyah Pekalongan (1968)
SMA Muhammadiyah Pekalongan (1971)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1978)
School of Law, University of Washington, AS (1981)
KARIER
Legal Consultant (1978-1979)
Ketua Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (1986-1992)
Dosen Hukum Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (1983-1986)
Dosen Khusus Hukum Perdata Internasional, Universitas Islam Indonesia (1984-1990)
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1984-1987)
Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (1986-1992)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1987-1993)
Ketua International NGO Forum in Indonesian Development (INFID) (1989-1994)
Ketua DPP IKADIN (Ikatan Advocat Indonesia) (1990-1999)
Pendiri, Pengurus, Advocat, dan Legal Concultant Law Office of A Hakim G. NUSANTRA, HARMAN & Partners
Anggota Kehormatan IKADIN (Ikatan Advocat Indonesia)
Pendiri dan Ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) (1993-2018)
Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan UU Pengadilan HAM, Depkeh dan HAM (1999)
Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Depkeh dan HAM
Wakil Ketua Ombudsman Harian Kompas (1999-2018)
Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Dephan (2000)
Ketua Komnas HAM (2002-2007)
KARYA TULIS
Bantuan Hukum Struktural (1981)
Politik Hukum Indonesia (1987)
Hukum Acara Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (1987)
Menjelajah Konsepsi Pidana Politik Orde Baru (1996)
Analisa dan Perbandingan Undang-Undang Antimonopoli (1999)
Analisis Kritis Terhadap Putusan-Putusan Pengadilan Niaga (2001)