Fredrich Yunadi

advokat
Jakarta, 1 Februari 19503
s/d
Sekarang

Menangani berbagai kasus dalam dan luar negeri hampir 45 tahun, Fedrich Yunadi makin kondang saat menangani kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR Setya Novanto.

Sepak terjangnya sebagai pengacara sudah dimulai sejak 1972, saat usianya 22 tahun. Setelah malang melintang sebagai pengacara, pada tahun 1994, pria berkumis ini mendirikan kantor pelayanan hukum bernama Yunadi & Associates. Ia mendirikan bersama 12 pengacara dan beberapa ahli hukum dan pejabat.

Sejak berdiri kantor hukumnya hingga 2017, hampir 23 tahun, ia banyak menangani kasus pidana dan perdata, baik dalam negeri maupun internasional. Beberapa kasus kontroversial yang ditanganinya berujung kepada kemenangan.

Yunadi pernah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998 atas kerugian valas sebesar Rp20 triliun.
 
Selang 2 tahun, PT Inter World Steel Mills Indonesia juga pernah dibelanya dalam kasus penggelapan yang dilakukan oleh The Ning Kong. Sedangkan di tahun 2004, Yunadi juga turut menangani kasus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo.
 
Yunadi juga berhasil membebaskan Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK pada 2015. Ia memenangkan gugatan praperadilan mengalahkan KPK di Pengadilan.

Berusan dengan KPK ternyata bukan hanya dalam menangani kasus hukum. Pada tahun 2010, Yunadi ternyata mencalonkan dirinya sebagai komisioner KPK periode 2011-2015. Sayangnya, Fredrich Yunadi gagal setelah menjalankan tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
 
Setahun kemudian, pria berkaca mata ini juga sempat jadi perhatian masyarakat karena perseteruan dengan putrinya sendiri, Astrid Ellena yang juga merupakan Miss Indonesia 2011. Perseteruan mereka terjadi lantaran Yunadi tidak setuju Astrid berpacaran dengan pria bernama Dony Leimena.

Pada tahun 2017, pria yang menggemari motor gede ini kembali naik daun lantaran membela Ketua DPR RI, Setya Novanto. Bahkan, beberapa perkataannya ke media sering kali memancing kontroversi publik demi membela kliennya.

Saat menangani kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto, Yunadi telah melaporkan para pembuat meme Setya Novanto yang tersebar di internet, menyarankan Setya Novanto untuk mangkir dari pemeriksaan KPK, sampai meminta ijin Presiden Jokowi sebelum pemeriksaan dilaksanakan. Bahkan ia juga melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri.

Di luar urusan pekerjaannya, Yunadi ternyata mengundang kehebohan tersendiri saat ia mengaku suka kemewahan dalam hidupnya. Dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab, pria yang suka jalan-jalan ini mengaku jika ke luar negeri, ia bisa  menghabiskan Rp3 miliar sampai Rp5 miliar.

Bahkan, ia memiliki tas Hermes seharga Rp1 miliar. Bahkan, dari wawancara tersebut ada warganet iseng yang melaporkan Yunadi ke Ditjen Pajak RI. Bagi Yunadi tak peduli, baginya ini adalah gaya dan pilihan hidupnya saat memasuki usianya yang ke-67 tahun. (AC/DN) (Photo: VIVA/Irwandi)


KARIER
Pengacara, 1972-sekarang
Pendiri Yunadi & Associates, 1994



Berita Terkait

Fredrich Yunadi Sarankan Polda Jabar Laporkan Hakim Eman ke Komisi Yudisial

Nasional

10 Juli 2024

Eks Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Bebas Bersyarat Sejak 2022

Nasional

5 September 2023

Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto

Nasional

11 Oktober 2021

KPK Minta MA Tolak Permohonan PK Fredrich Yunadi

Nasional

1 Desember 2020

Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Rp2,25 Triliun

Nasional

6 November 2020
Share :