Menangani berbagai kasus dalam dan luar negeri hampir 45 tahun,
Fedrich Yunadi makin kondang saat menangani kasus dugaan korupsi E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto.
Sepak terjangnya sebagai pengacara sudah dimulai sejak 1972, saat
usianya 22 tahun. Setelah malang melintang sebagai pengacara, pada tahun
1994, pria berkumis ini mendirikan kantor pelayanan hukum bernama
Yunadi & Associates. Ia mendirikan bersama 12 pengacara dan beberapa
ahli hukum dan pejabat.
Sejak berdiri kantor hukumnya hingga
2017, hampir 23 tahun, ia banyak menangani kasus pidana dan perdata,
baik dalam negeri maupun internasional. Beberapa kasus kontroversial
yang ditanganinya berujung kepada kemenangan.
Yunadi pernah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998 atas kerugian valas sebesar Rp20 triliun.
Selang
2 tahun, PT Inter World Steel Mills Indonesia juga pernah dibelanya
dalam kasus penggelapan yang dilakukan oleh The Ning Kong. Sedangkan di
tahun 2004, Yunadi juga turut menangani kasus Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo.
Yunadi juga berhasil
membebaskan Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang ditetapkan
tersangka korupsi oleh KPK pada 2015. Ia memenangkan gugatan
praperadilan mengalahkan KPK di Pengadilan.
Berusan dengan KPK ternyata bukan hanya dalam menangani kasus
hukum. Pada tahun 2010, Yunadi ternyata mencalonkan dirinya sebagai
komisioner KPK periode 2011-2015. Sayangnya, Fredrich Yunadi gagal
setelah menjalankan tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Setahun
kemudian, pria berkaca mata ini juga sempat jadi perhatian masyarakat
karena perseteruan dengan putrinya sendiri, Astrid Ellena yang juga
merupakan Miss Indonesia 2011. Perseteruan mereka terjadi lantaran
Yunadi tidak setuju Astrid berpacaran dengan pria bernama Dony Leimena.
Pada tahun 2017, pria yang menggemari motor gede ini kembali
naik daun lantaran membela Ketua DPR RI, Setya Novanto. Bahkan, beberapa
perkataannya ke media sering kali memancing kontroversi publik demi
membela kliennya.
Saat menangani kasus dugaan korupsi E-KTP
Setya Novanto, Yunadi telah melaporkan para pembuat meme Setya Novanto
yang tersebar di internet, menyarankan Setya Novanto untuk mangkir dari
pemeriksaan KPK, sampai meminta ijin Presiden Jokowi sebelum pemeriksaan
dilaksanakan. Bahkan ia juga melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri.
Di
luar urusan pekerjaannya, Yunadi ternyata mengundang kehebohan
tersendiri saat ia mengaku suka kemewahan dalam hidupnya. Dalam
wawancaranya dengan Najwa Shihab, pria yang suka jalan-jalan ini mengaku
jika ke luar negeri, ia bisa menghabiskan Rp3 miliar sampai Rp5
miliar.
Bahkan, ia memiliki tas Hermes seharga Rp1 miliar.
Bahkan, dari wawancara tersebut ada warganet iseng yang melaporkan
Yunadi ke Ditjen Pajak RI. Bagi Yunadi tak peduli, baginya ini adalah
gaya dan pilihan hidupnya saat memasuki usianya yang ke-67 tahun.
(AC/DN) (Photo: VIVA/Irwandi)
KARIER
Pengacara, 1972-sekarang
Pendiri Yunadi & Associates, 1994