Prof.Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP, M.Hum

birokrat
Pantonlabu, Aceh Utara, 1 Januari 19473
s/d
Sekarang

Setelah 38 tahun berkarier di lembaga peradilan, hakim agama asal Aceh ini menjadi Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Abdul Manan lahir di Pantonlabu, Aceh Utara,1 Januari1947. Ia adalah anak dari pasangan H. Teuku Chik Lamkuta dan Cut Mansyah. Abdul Manan menghabiskan sekolah dasar dan menengahnya di kota kelahirannya. Ia tercatat sebagai siswa di Sekolah Rendah Islam Negeri (SRIN). Setelah itu, ia melanjutkan ke sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Pantonlabu, Aceh Utara dan lulus pada tahun 1963.

Setelah lulus SMP, dia pindah ke Jawa Tengah untuk melanjutkan ke SMA Muhammadiyah, Purwokerto. Dia lulus pada usia 20 tahun dan meneruskan kuliah di Jurusan Fiqih, Fakultas Syariah, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dia berhasil menggelar sarjana pada usia 27tahun.

Dalam dunia pendidikan ini, Abdul Manan terbilang rajin. Di tengah kesibukannya, dia menyempatkan juga kuliah di Universitas Terbuka Jakarta,  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Jurusan Administrasi Negara dan lulus pada tahun 1995. Dia juga masuk Program Pasca Sarjana Jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tidak hanya sampai di situ, dia juga mengambil program doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sumatera Utara dengan lulus cumlaude pada tahun 2004.

Berbekal akademisi ini Abdul Manan juga berkarier di dunia pendidikan. Dia menjadi dosen di berbagai perguruan tinggi, misalnya di IAIN, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Islam Riau, Universitas Katolik Jakarta, dan Universitas Pelita Harapan Jakarta.
 
Sementara karier hakimnya, Abdul Manan memulai sebagai hakim di Pengadilan Agama Pemalang, Jawa Tengah, pada tahun 1976 hingga tahun 1981. Setelah itu tugasnya terus berpindah-pindah sebagai hakim sekaligus ketua pengadilan agama (PA) di berbagai daerah. Di antaranya tercatat bertugas sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Kariernya makin naik saat ditarik ke Mahkamah Agung (MA). Ia menjadi Hakim Agung di MA. Puncaknya pada usia 67 tahun, ia menjadi wakil ketua MA dalam bidang Agama, yakni Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. (*)

  
KELUARGA
Istri                     : Hj. Rubiati Binti Chasbullah
Anak                  : Daud Al Wadud, SE., MM
                     
PENDIDIKAN
Sekolah Rendah Islam Negeri (SRIN) Pantonlabu Aceh Utara, 1960.
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Pantonlabu Aceh Utara,1963.
Sekolah Menengah Tingkat Atas Muhammadiyah Purwokerto Jawa Tengah,1967
S1, Fakultas Syariah , Jurusan Fiqih, IAIN Sunan Kalijaga Yoyakarta, 1974
S1, Fakultas Hukum, Jurusan Tata Negara, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY),1992
S1, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Administrasi Negara Unversitas Terbuka Jakarta, 1995
S2, Program Pascasarjana Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta,  1996.
S3, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, 2004

KARIER
Hakim Pengadilan Agama Pemalang, 1976-1981
Hakim/Wakil Ketua Pengadilan Agama Pemalang,1981-1983
Hakim/Ketua Pengadilan Agama Pemalang, 1983-1990
Hakim/Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, 1990-1992
Hakim/Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, 1992-1994
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, 1994-1995
Hakim/Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, 1995-1999
Hakim/Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, 1999-2001
Hakim/Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, 2001-2003
Hakim Agung Mahkamah Agung RI, 2003
Wakil Ketua/Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, 2014-sekarang



Berita Terkait

MA Korting Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun, KPK: Semoga Bisa Jadi Efek Jera Koruptor

Nasional

6 November 2024

MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Lukas Enembe, KPK Blak-blakan Bilang Begini

Nasional

6 November 2024

MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Lukas Enembe, Tetap Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional

5 November 2024

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Nasional

5 November 2024

Kejagung Gandeng PPATK Usut Aset Zarof Ricar yang Diduga ke Keluarga

Nasional

5 November 2024
Share :