Hampir setengah abad mengabdi di pengadilan. Beberapa kali menjadi ketua pengadilan di wilayah Indonesia. Puncaknya, ia menjadi hakim agung di Mahkamah Agung.
Abbas Said lahir di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 3 Maret 1944. Abbas Said menikah dengan Syarifah Masnon, dan dikaruniai tujuh orang anak, salah satu anaknya pengacara kondang Farhat Abas yang sering menangani kasus selebiriti.
Pada usia 21 tahun, Abbas Said sudah bekerja sebagai acting hakim dengan tugas sebagai penitera pengganti. Ia lakoni sejak lulus dari sekolah jaksa dan hakim negara pada tahun 1965. Dia kemudian menjadi hakim di berbagai daerah, termasuk jadi hakim di kota kelahirannya, Kolaka.
Dalam dunia pendidikan, Abbas juga meneruskan ke jenjang lebih tinggi untuk menunjang kariernya. Dia melanjutkan S1 dan S2 untuk meraih gelar sarjana hukum dan master. Sementara gelar doktornya dia peroleh dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, pada tahun 2013.
Puncak kariernya, pada tahun 2004, Abbas menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Itulah posisi yang diraih Abbas setelah 45 tahun mengabdi ke dunia peradilan Indonesia. Memasuki usia pensiun, karier Abbas belum berakhir.
Dia terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015. Dia hampir 50 tahun mengabdikan pada peradilan di Indonesia untuk keadilan dan kebenaran. (APP/DN)
KELUARGA
Istri : Syarifah Masnon Abbas
Jumlah Anak : Tujuh Orang Anak
PENDIDIKAN
Sekolah Jaksa dan Hakim, Lulus, 1965
S1 Sekolah Jaksa dan Hakim, 1969
S2 Sekolah Jaksa dan Hakim, 2008
S3 Universitas Padjadjaran, 2013
KARIER
Acting Hakim/panitera pengganti,1965
Hakim di Kolaka,1966
Hakim Agung (MA), 2004
Anggota Komisi Yudisial (KY), 2010 - 2015