Muhammad Said Didu

birokrat
Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 19623
s/d
Sekarang

Said Didu merintis kariernya di pemerintahan. Namun, ia diberhentikan dari perusahaan BUMN karena terlalu kritis kepada penguasa. Bahkan untuk leluasa mengkritik, ia mengundurkan diri sebagai pegawai negeri.

Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962 ini bernama Muhammad Said Didu. Lulus SMA, ia kuliah di Jurusan Teknik Industri di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menggondol gelar insinyur pada tahun 1985.

Terkait pendidikannya ini, Said Didu menuntaskannya hingga meraih gelar doktor di kampus yang sama dengan predikat Summa Cum Laude.

Namun, untuk kariernya, ia memulai sebagai birokrat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 1987. Ia merintis kariernya secara berjenjang dari bawah. 

Di BPPT, jabatannya pun merangkak naik. Dari staf, peneliti, pimpinan proyek, Direktur Teknologi Agroindustri hingga menjadi Tim Ahli Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT pada 2004.

Karier birokratnya makin moncer saat Said Didu diangkat menjadi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menjalaninya sebagai sekertaris BUMN dari tahun 2005-2010.

Di tengah kesibukannya sebagai orang nomor dua di Kementerian BUMN itu, Said Didu juga dipercaya dengan beberapa jabatan penting.

Di antaranya, sebagai Komisaris Independen PTPN IV periode 2006-2008, Komisaris Utama PTPN IV pada 2008, dan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2015.

Selain itu, di masa kabinet Kerja Jokowi, Said Didu menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said pada 2014. Setelah Sudirman Said dicopot pada 2016, Said Didu pun mundur dan mulai terlihat kritis terhadap kebijakan penguasa.

Lewat akun media sosialnya, Said Didu yang pakar dalam bidang energi ini makin tersohor sebagai pengritik pemerintah.

Kritikannya tak hanya soal kebijakan pemerintah soal energi seperti Freeport, tapi juga terhadap kebijakan politik lainnya. Akibatnya, Said Didu diberhentikan dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2018.

Bahkan untuk leluasa mengkritik pemerintah, Said Didu yang sudah mengabdi 32 tahun 11 bulan 24 hari ini mengajukan pengunduruan diri sebagai pegawai negeri per 13 Mei 2019. (DN) (Photo/Twitter/MuhammadSaidDidu)

KARIER
Pegawai Negeri di BPPT 1987 - 2019
Tim Ahli Kepala BPPT dan Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT 2004
Ketua ICMI 2003-2005
Pakar di Dewan Ketahanan Nasional hingga 2005
Sekretaris Kementerian BUMN, 2005-2010
Komisaris Independen PTPN IV periode 2006-2008
Komisaris Utama PTPN IV pada 24 September 2008
Komisaris Utama PT Merpati Nusantara
Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016
Anggota MPR pada 1997-1999.
Ketum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) 2009-2012
Ketum Alumni IPB 2008-2013
Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2015-2018



Berita Terkait

Kritikan Keras Said Didu ke Jokowi: Kudeta Partai yang Membesarkannya

Politik

26 November 2024

Usai Laporkan Said Didu ke Polisi, Ketua Apdesi Tangerang Buka Kesempatan Mediasi

Nasional

20 November 2024

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Nasional

20 November 2024

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

Nasional

19 November 2024

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

Nasional

19 November 2024
Share :