Serial Tahun 80-an, Losmen Alternatif Tontonan Jadul Buat #DiRumahAja

Losmen
Sumber :
  • YouTube TVRI

VIVA – Banyak film Indonesia yang sukses masuk dalam jajaran Box Office, yang diangkat dari serial televisi atau sinetron.

Seperti trilogi film Si Doel The Movie. Diperankan oleh aktor dan aktris yang sama seperti di sinetronnya, film ini berhasil mendapat jumlah penonton sebanyak lebih dari 1 juta penonton. Begitu juga dengan serial Keluarga Cemara yang diangkat menjadi film berjudul sama. Film Keluarga Cemara masuk menjadi jajaran box office.

Selain kedua film tersebut, sutradara Hanung Bramantyo juga tertarik untuk menggarap film berjudul Tersanjung yang diangkat dari sinetron berjudul sama. Namun film yang dijadwalkan tayang pada bulan Maret ini, harus ditunda penayangannya karena pandemi virus corona.

Berdasarkan keterangan yang diterima VIVA, sebelum hadirnya sinetron Si Doel Anak Betawi, Keluarga Cemara, dan Tersanjung, pada tahun 1980-an lalu Indonesia juga pernah memiliki sinetron yang sangat digandrungi berjudul Losmen. Sinetron berlatar belakang kota Yogyakarta itu tayang di stasiun televisi TVRI.

Dibintangi oleh Mang Udel, Dewi Yull, Mathias Muchus, dan Drg Fadly, sinetron Losmen bercerita tentang Bu Broto, istri dari Pak Broto yang berusaha menjalankan usaha losmen di Yogyakarta. Bu Broto dibantu oleh tiga anaknya yakni Tarjo, Pur, dan Sri, serta satu orang pegawai bernama Pak Atmo. 

Bu Broto mengawali usahanya itu dengan susah payah karena harus bersaing dengan losmen lain yang lebih dulu muncul. Namun berkat kerja keras, losmen Bu Broto itu pun akhirnya sukses dan banyak digunakan wisatawan untuk menginap. Namun dari situlah, banyak timbul masalah yang membuat sinetron ini semakin menarik.

Sinetron Losmen yang menjadi tontonan wajib saat itu, masih relate dengan masalah-masalah sosial saat ini. Sinetron Losmen sendiri masih bisa disaksikan di akun YouTube resmi milik TVRI yakni TVRI Nasional.

Sinetron ini bisa menjadi salah satu alternatif tontonan untuk masyarakat Indonesia saat menjalani kebijakan pemerintah yakni Social Distancing dan #Dirumahaja, guna mengehantikan penyebaran virus corona atau COVID-19.