Dongker Diperiksa di DCDC Pengadilan Musik atas Album Terbaru

Pengadilan Musik
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 kembali menggelar sidang musik yang kali ini mengadili band punk asal Bandung, Dongker. Grup musik yang dikenal dengan karya-karya fenomenalnya ini, diminta untuk mempertanggungjawabkan berbagai pencapaiannya, termasuk tur album terbaru mereka yang bertajuk Ceriwis Necis.

Sidang yang digelar pada 22 November 2024 lalu, berlangsung secara langsung di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, Jawa Barat, dan juga disiarkan melalui live streaming di kanal YouTube DCDC TV. Scroll lebih lanjut ya.

Dalam persidangan tersebut, Dongker dihadapkan dengan dua Jaksa Penuntut, Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang membahas rekam jejak bermusik mereka serta album pertama Ceriwis Necis. Band ini diwakili oleh pengacara kompeten di bidang musik, Yoga PHB dan Rully Cikapundung, yang membela mereka selama proses persidangan.

Agus Danny Hartono, selaku perwakilan DCDC, menyampaikan bahwa Dongker adalah salah satu band yang aktif dalam merilis karya-karya baru. Terbaru, Dongker meluncurkan sebuah buku yang menjadi interpretasi ulang dari 17 lagu di album Ceriwis Necis, yang diubah menjadi berbagai bentuk seni, termasuk puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, dan lainnya. Buku setebal 340 halaman ini dirilis secara eksklusif pada acara-acara tertentu, menambah daya tarik persidangan yang berlangsung panas dan penuh antusiasme.

"Dongker kini berada di garis depan dalam hal inovasi dan terobosan. Oleh karena itu, DCDC Pengadilan Musik memanggil mereka untuk mempertanggungjawabkan karya-karya yang telah mereka hadirkan dan sebarkan ke masyarakat luas," ungkap Danny.

Sebagai terdakwa, band yang beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar & vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum), dimintai keterangan di hadapan Hakim Ketua, Man Jasad, dan seluruh warga DCDC yang hadir pada hari tersebut. Proses persidangan ini dipandu oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera yang bertugas mengatur alur persidangan.

Saat ditanya oleh Budi Dalton tentang ide di balik rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno Zarror menjelaskan bahwa tujuan Dongker adalah untuk memberikan pengalaman baru yang tidak biasa, yang bisa dinikmati secara lebih mendalam oleh penggemar mereka. Kolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasikan 17 lagu di album tersebut menjadi salah satu inovasi terbesar mereka. Karya tersebut sudah dirilis di lima negara, yaitu Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia, dan mendapat sambutan yang sangat positif.

"Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis. Yang paling rumit adalah iterasi coding karena itu bukan hal yang umum. Oh iya, karya ini sudah kami rilis di 5 negara, dan lagu Bertaruh Pada Api menjadi gerbang kami untuk menjangkau pendengar yang lebih luas sejak kami merilis single itu," kata Arno.

Pengadilan Musik

Photo :
  • ist

Sejak merilis demo dan EP Upaya Memaki pada tahun 2019, Dongker tidak pernah absen dalam merilis lagu-lagu baru. Semua karya tersebut akhirnya terwujud dalam album penuh pertama mereka, Ceriwis Necis, yang dirilis pada Mei 2024. Album ini terdiri dari 17 lagu yang berhasil mendapat respon positif dari penggemar dan pecinta musik tanah air.

Tak hanya itu, sebulan setelah rilis, Dongker melanjutkan tur album Ceriwis Necis ke berbagai kota besar di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, serta ke Malaysia, dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan para penggemarnya. Tur ini terhitung sukses besar dan mendapat sambutan hangat dari para penonton.

Menanggapi pertanyaan tentang langkah selanjutnya, Dongker mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan perilisan piringan hitam sebagai bentuk kelulusan mereka sebagai musisi. Mereka berencana merilis sekitar 300 keping vinyl di awal tahun 2025 melalui Disaster Records. Menurut Delpi, perilisan vinyl merupakan simbol penghargaan dalam industri musik, serta kenangan yang dapat dinikmati oleh pendengar di masa depan.

"Di awal tahun 2025, kami akan merilis vinyl sekitar 300 keping bersama Disaster Records. Kami menganggap perilisan vinyl itu seperti ijazah bagi pelaku musik, dan sekaligus kenangan yang bisa dinikmati nanti. Semangat kami memang untuk merilis karya dalam berbagai medium," ungkap Delpi.

Dalam persidangan yang berlangsung di DCDC Pengadilan Musik ke-60 ini, Dongker tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga mempersembahkan tiga lagu andalan mereka: Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota, dan Bertaruh Pada Api, yang dibawakan langsung di depan warga DCDC yang hadir, baik di lokasi maupun yang menyaksikan melalui live streaming.

DCDC Pengadilan Musik adalah sebuah program yang bertujuan untuk mengkaji dan mengapresiasi karya-karya musisi Indonesia yang berkembang di industri musik tanah air. Konsep acara ini unik karena menggabungkan persidangan dengan nuansa santai, di mana canda tawa dari perangkat sidang seringkali mewarnai jalannya acara.

Sejak pertama kali digelar, DCDC Pengadilan Musik telah menghadirkan berbagai musisi ternama, seperti J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, dan Juicy Luicy.