Aturan Membawa Tas di Konser IVE The 1ST World Tour In Jakarta, Dive Wajib Tahu!
Jakarta, VIVA – Konser yang sangat dinantikan, IVE THE 1ST WORLD TOUR IN JAKARTA, akan di gelar besok, Sabtu, 24 Agustus 2024, di ICE BSD City, Tangerang Selatan.
Acara ini menjanjikan penampilan spektakuler dari grup K-pop populer IVE, dan diharapkan akan menarik banyak penggemar dari berbagai penjuru.
Sebagai promotor utama acara, Mecimapro baru-baru ini mengumumkan beberapa aturan penting mengenai tas yang diperbolehkan untuk dibawa ke konser.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai aturan membawa tas di konser IVE:
1. Jenis Tas yang Diperbolehkan
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama acara, hanya tas yang terbuat dari bahan PVC atau bahan transparan lainnya yang diperbolehkan masuk ke area konser. Tas berbahan non-transparan atau bahan lain yang tidak memenuhi kriteria ini akan ditolak oleh tim keamanan. Aturan ini diterapkan untuk mempermudah pemeriksaan tas dan menjaga kelancaran acara.
2. Dilarang Membawa Tas Punggung
Tas punggung (backpack) dan tas jenis lainnya selain tas PVC atau tas transparan dilarang keras. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kesulitan dalam pengawasan dan menjaga agar area acara tetap bersih dan teratur. Penonton diharapkan mematuhi aturan ini untuk menghindari penolakan akses ke area konser.
3. Ukuran Tas yang Diperbolehkan
Tas berukuran besar (oversized) tidak diperkenankan masuk ke area acara. Penonton disarankan untuk membawa tas dengan ukuran yang wajar untuk memastikan kemudahan bergerak dan menghindari gangguan selama konser.
4. Konsekuensi Jika Membawa Tas yang Tidak Sesuai
Jika Anda membawa tas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tim keamanan berhak untuk menolak akses Anda ke area acara. Penonton disarankan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku agar tidak menghadapi masalah saat memasuki venue konser
5. Batasan Jumlah dan Jenis Tas yang Diperbolehkan
Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas dan official light stick beserta tasnya. Jika Anda membawa lebih dari jumlah yang diperbolehkan, tas tambahan harus dititipkan di tempat penitipan barang.