H-2 Konser Treasure 2024 di Jakarta, Intip Jadwal dan Aturan Lengkapnya!

TREASURE
Sumber :
  • Instagram @mecimapro

Jakarta – Tinggal menghitung hari lagi, TREASURE akan segera menggelar konser bertajuk "2024 Treasure Relay Tour (REBOOT)" di Jakarta. Konser boy group asal Korea Selatan tersebut akan digelar di Arena GBK Senayan, Jakarta selama dua hari pada 29 - 30 Juni 2024.

Pihak promotor konser, Mecimapro, telah merilis jadwal dan peraturan lengkap terkait konser ini melalui media sosial mereka. Scroll ke bawah untuk mengetahui detail lengkapnya.

Jadwal Penukaran Tiket

TREASURE

Photo :
  • Instagram @yg_treasure_official

Penukaran tiket dapat dilakukan pada:

  • 28 Juni, pukul 13:00 WIB - 20:00 WIB
  • 29 Juni, pukul 11:00 WIB - 18:00 WIB
  • 30 Juni, pukul 10:00 WIB - 18:00 WIB

Penukaran tiket dilakukan di Indonesia Arena GBK Senayan.

Untuk penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, beberapa dokumen harus disertakan, yaitu:

  • E-voucher atau bukti pembelian tercetak
  • Surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai
  • Fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan penukar tiket

Jadwal Konser TREASURE

TREASURE

Photo :
  • Instagram @mecimapro

Konser Treasure akan dimulai pada pukul 18:30 WIB. Akses masuk ke area konser dibuka mulai pukul 17:00 WIB untuk semua kategori tiket.

Penonton VIP Soundcheck

Bagi penonton dengan tiket VIP Soundcheck, akses masuk akan dibuka mulai pukul 10:30 WIB hingga 14:00 WIB. Sesi soundcheck Treasure akan dimulai pada pukul 16:00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket VIP dapat hadir tepat waktu.

Peraturan Konser TREASURE

Selain jadwal penukaran tiket dan konser, Mecimapro juga mengeluarkan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh penonton selama konser berlangsung. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan semua penonton selama acara. Berikut larangan untuk penonton:

1. Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Melakukan live streaming (siaran langsung).

3. Membawa kursi tambahan.

4. Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

6. Membawa senjata atau benda tajam.

7. Membawa obat-obatan terlarang.

8. Merokok.

9. Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.

10. Membawa senter atau laser penunjuk.

11. Membawa botol minum dari luar area konser.

12. Memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.

13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).

14. Memakai sepatu heels.

15. Membunyikan terompet.

16. Menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.

17. Membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.

18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.

19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.

Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di tempat penitipan barang konser, yakni:

20. Barang-barang dapat dititipkan di tempat penitipan barang hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia).

21. Merchandise tidak resmi tidak dapat dititipkan di penitipan barang.