Mariah Carey Digugat Rp289 Miliar Soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Mariah Carey.
Sumber :
  • Instagram @mariahcarey

VIVA – Nama penyanyi Mariah Carey saat ini tengah menjadi perbincangan hangat usai dituntut atas tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagu yang berjudul "All I Want for Christmas Is You". Lagu ini bisa dibilang sebagai salah satu lagu Natal yang paling populer. Ketika mendekati tanggal 25 Desember, lagu ini selalu muncul di tangga musik dunia. 

Kekayaan milik mantan istri Nick Cannon ini tentu saja semakin gemuk karena lagu tersebut. Tapi, kini lagu tersebut sedang menjadi perdebatan. Menyadur dari laman NDTV, lagu milik Mariah Carey ini dilaporkan oleh seorang musisi bernama Andy Stone. Ia melaporkan Mariah Carey di pengadilan federal New Orleans, Amerika Serikat. 

Andy Stone mengatakan bahwa dia ikut menulis dan merekam lagu perayaan dengan nama yang sama pada tahun 1989 dan tidak pernah memberikan izin untuk menggunakannya. Dalam gugatan yang diajukan pada Jumat di Louisiana, Stone menuduh Carey dan rekannya Walter Afanasieff "secara sadar, dan sengaja terlibat dalam kampanye untuk melanggar" hak cipta.

Dia menuntut ganti rugi sebesar US$20 juta atau setara Rp289 miliar atas dugaan kerugian finansial. Lagu Carey adalah salah satu singel musik paling sukses sepanjang masa, menduduki puncak tangga lagu di lebih dari dua lusin negara dan menikmati waktu tayang yang cukup besar setiap Natal.

Sejak beberapa tahun terakhir, lagu milik Mariah Carey yang dirilis hampir seperempat abad lalu ini memang kembali meraih popularitas. Sejak tahun 2019, lagu ini selalu masuk ke dalam tangga lagu Billboard Hot 100. Akhir tahun lalu bahkan lagu ini mencetak angka 1 miliar streaming

Lagu ini semakin eksis sejak tayang dalam film komedi romantis bertema Natal tahun 2003 "Love Actually." Lagu tersebut telah terjual sekitar 16 juta kopi di seluruh dunia dan membuat Carey mendapatkan royalti sebesar $60 juta atau setara dengan Rp231 juta selama tiga dekade terakhir.

"Terdakwa menggunakan 'All I Want for Christmas is You' secara tidak sah terkait dengan eksploitasi mereka atas karya turunan untuk memanfaatkan niat baik dan bakat unik Penggugat dalam upaya mendapatkan keuntungan komersial," kata gugatan itu.

Lagu Stone ini dirilis dengan band-nya yang bernama Vince Vance and the Valiants. Meski memiliki judul yang sama, lagu-lagu tersebut terdengar berbeda karena memiliki lirik dan melodi yang berbeda dengan “All I Want For Christmas is You”. Sampai saat ini, pihak Sint Music maupun Carey belum memberikan respons terkait hal tersebut. 

Stone, bagaimanapun, menuduh Carey dan Afanasieff telah meniru gaya unik dan populer miliknya. Tidak jelas mengapa Stone mengajukan gugatan hampir 30 tahun setelah Carey merilis lagunya. Laporan ini menyatakan bahwa pengacara Stone pertama kali menghubungi Carey dan Afanasieff tahun lalu tapi mereka tidak dapat mencapai kesepakatan apa pun.