Superman Is Dead Serukan #BebaskanJRXSID
- instagram.com/sid_official/
VIVA – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait postingan “IDI kacung WHO” di akun media sosial miliknya.
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga langsung ditahan karena kasus yang menjeratnya tersebut.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, grup band Superman is Dead (SID) menyuarakan agar personel mereka Jerinx SID dibebaskan. Hal ini disampaikan SID melalui akun Instagram resmi SID @sid_official.
Baca juga: Gisel Ungkap Urusan Ranjang, hingga Bumilangit Umumkan 4 Aktor Baru
Dalam unggahan itu menggambarkan karikatur Jerinx dan tulisan #bebaskanJRXSID dan #sayabersamaJRX. Dalam unggahan itu SID juga menyertakan caption dan mentag akun resmi PB IDI, @ikatandokterindonesia.
"Teruntuk @ikatandokterindonesia #bebaskanjrxsid #sayabersamasid," tulis akun instagram SID.
Dalam kasus ini, Jerinx dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah membuat laporan atas Jerinx di Polda Bali.
IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan kacung WHO pada 13 Juni lalu. Dalam unggahan itu sendiri berisi tulisan:
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknha mewajibkan semua orang yg akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," begitu foto unggahan dalam akun pribadi Instagram Jerinx.
Dalam unggahan itu, Jerinx juga menuliskan caption "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat," tulis dia dalam unggahan itu.