Dianggap Jiplak Lagu Artis Taiwan Jay Chou, Intan Hardja: Aku Gak Tahu

Intan Hardja.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Intan Hardja memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya melakukan penjiplakan terhadap lagu penyanyi asal Taiwan, Jay Chou, yang berjudul Zui Chang De Dian Ying atau Longest Movie. Ia menyanyikan lagu yang berjudul Ku Ingin Sendiri yang dibelinya dari Pablo Benua, salah satu tersangka kasus ikan asin.

Intan yang ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, menyampaikan jika dia tidak mengetahui lagu yang dibelinya dari Pablo Benua itu merupakan lagu jiplakan sebelum ada teguran dari pihak YouTube.

"Aku sebenarnya hari ini hanya ingin membuat klarifikasi, statement pernyataan mengenai teguran yang beberapa waktu lalu sampai ke aku yaitu teguran langsung tentang pelanggaran hak cipta ke YouTube channel aku karena single yang belum lama ini aku rilis," ujar Intan, Rabu, 6 November 2019.

"Saya sama sekali tidak mengetahui karya atau lagu yang saya nyanyikan ini sebuah karya saduran," sambungnya.

Intan mengaku jika saja ia mengetahui lebih dulu lagu yang dibawakannya itu lagu tiruan, ia tidak akan mau membeli dan menyanyikannya. Dengan penyataan ini ia berharap bisa membersihkan namanya.

"Aku cuma ingin membersihkan nama aku di sini bahwa aku sama sekali tidak terlibat atas kemungkinan bahwa aku tahu lagu ini adalah lagu tiruan," katanya.

Langkah selanjutnya, Intan tengah mempersiapkan bukti-bukti jika dirinya tidak terlibat dalam penjiplakan lagu itu. Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak menyampaikan jika Pablo Benua harus mendapatkan ganjaran asal apa yang dikerjakannya ini.

"Saya minta supaya Pablo ini agak sadar insaf. Bukan klien kami tidak melakukan upaya hukum, saat ini klarifikasi dulu perkembangannya. Bisa saja, karena yang bersangkutan harus diberikan efek jera. Jangan sampai korbannya bukan klien kita saja, bisa saja ada orang lain setelah kasus ini muncul, karena informasi dari klien kami bahwa mereka punya cadangan lagu," kata Agustinus.

Meski saat ini Pablo Benua masih dalam penjara, itu tidak akan memengaruhi Intan untuk tetap menempuh jalur hukum jika tidak itikad baik dari pihak Pablo Benua.

"Bukan berarti mereka dalam penjara kita diamin, ini tidak benar karena hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Kerugian materil sudah diderita klien kita otomatis kami juga akan melakukan upaya-upaya," pungkas Intan Hardja.