Kisruh RUU Permusikan, Pedangdut Cantik Tak Mau Dibatasi

Musisi dan DPR Bahas UU Permusikan
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Isu akan diterbitkan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan mendadak bikin para musisi gerah. Tak hanya musisi dari kalang musik pop, rock dan jazz, dari genre dangdut pun mulai bersuara.

Pedangdut Ucie Sucita turut menyoroti RUU Permusikan yang tengah hangat dibicarakan.
Menurut pelantun dan pencipta lagu Dibuang Sayang, musisi memang perlu perlindungan hukum dari pemerintah agar masa depannya bisa terjamin.

“Selama ini kan masalah yang sering dihadapi musisi itu soal royalti, hak cipta dan sebagainya. Dalam hal ini, pemerintah memang harus ambil bagian untuk melindungi musisi,” tutur Ucie Sucita, Senin 4 Februari 2019.

Mengenai RUU Permusikan yang tengah diperdebatkan saat ini, Ucie Sucita berharap ada solusi terbaik agar tidak merugikan musisi.

“Yang aku baca sih memang ada yang membatasi kreativitas musisi, tapi aku juga tidak mau ikut menyalahkan Pemerintah. Karena pasti ada alasan Pemerintah membuat RUU itu,” tutur Ucie.

Penyanyi asal Sumedang, Jawa Barat, ini menyarankan agar musisi dan Pemerintah untuk duduk bareng mencari solusi terbaik.

“Buat aku sih yang terbaik saja, musisi dan pemerintah duduk bareng menyelesaikan RUU Permusikan supaya tidak ada yang dirugikan. Semoga ada win win solution lah,” ucap Ucie.

Sebelumnya, sebanyak 267 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, menyatakan menolak Rancangan Undang-undang Permusikan yang saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Akun instagram grup musik Efek Rumah Kaca @sebelahmata_erk, memposting pernyataan penolakan yang dibuat oleh Koalisi Nasional Tolak (KTN) RUU Permusikan .

"Efek Rumah Kaca beserta ratusan pelaku musik dari beberapa kota di Indonesia, secara tegas #TolakRUUPermusikan karena berpotensi merepresi musisi. Silakan baca pernyataan sikap kami atas nama Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Karena keterbatasan jumlah gambar dalam 1 post, berikut ini 97 nama dari 267 pelaku musik yang sejauh ini telah menyatakan dukungannya. Ditunggu dukungan pelaku musik lainnya untuk menolak RUU Permusikan ini,” tulis mereka, di akun instagram yang diposting Minggu malam, 3 Februari 2019.

Dalam pernyataan itu, KNT menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU Permusikan menjadi Undang-undang. (fin)