Regulasi Hak Karya Jadi PR Pemerintah untuk Para Musisi

Vidi Aldiano
Sumber :
  • instagram.com/vidialdiano

VIVA – Vidi Aldiano mengucapkan selamat atas perayaan Hari Musik Nasional yang kelima, di tahun 2018 ini. Dia berharap, pemerintah bisa mendukung profesi seniman terutama para musisi, dengan menyiapkan regulasi yang baik terkait masalah hak cipta.

"Harapan tentunya kita pengin seniman di Indonesia di-support sama pemerintah. Karena kita dari beberapa tahun ke belakang sedang menggiatkan banget undang-undang yang melindungi hak karya yang diciptakan seniman-seniman Indonesia," kata Vidi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.

Pelantun Status Palsu itu berharap, proses menuju regulasi yang bisa mengakomodasi kepentingan para musisi ini bisa terwujud dalam waktu dekat.

"Kita berdoa prosesnya enggak selama itu, agar seniman-seniman Indonesia karyanya bisa segera dilindungi," ujarnya.

Masalah hak cipta, menurutnya, harus menjadi prioritas utama. Dia mengaku sangat peduli pada para seniman yang telah berusia lanjut, di mana karya-karyanya masih diminati sampai hari ini, namun kesejahteraannya sebagai pemilik karya sama sekali tidak terurus dengan baik.

"Yang paling urgent soal hak cipta sih. Karena performing right kan di sini belum ada ya, beda sama di luar negeri. Kalau di sana misalnya lagu-lagu kita dimainin di restoran, di radio, itu kita tetap mendapat royalti. Dan itu yang kita pengin kejar," kata Vidi.

Vidi juga prihatin dengan berita-berita tentang para musisi yang sudah tua, tapi susah hidupnya. 

"Dengan hal ini, semoga mereka masih bisa mendapat porsi dan haknya mereka lah," ujarnya menambahkan.