Ada Hubungan Keluarga, Saksi Aa Gatot Undur Diri

Gatot Brajamusti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Sidang lanjutan kasus kepemilikan satwa dilindungi dengan Gatot Brajamusti sebagai terdakwa dilakukan Selasa siang, 21 November 2017. Dalam sidang yang diagendakan untuk mendengarkan keterangan tiga saksi tersebut, rupanya hanya satu saksi yang hadir, yaitu Salsabila Hasibuan.

Saat akan memberikan kesaksiannya, Hakim Ketua menanyai Salsabila terlebih dahulu. Ia menanyakan, apakah Salsabila sebagai saksi kenal dengan Gatot sebagai terdakwa. “Kenal yang mulia,” ujar Salsabila.

Saat ditanya bagaimana kedekatan perkenalan antara Salsabila dan Gatot, terungkap bahwa Salsabila masih memiliki hubungan kerabat keluarga dengan Gatot. Gatot diketahui adalah paman dari Salsabila.

“Anda masih hubungan keluarga dengan terdakwa, berarti pilihannya dua, disumpah untuk memberikan kesaksian, atau mundur, itu hak saudara,” ujar hakim

Salsabila sempat berpikir sejenak, sembari melihat ke arah Gatot. Karena, ia sempat memandang ke arah Gatot ia pun mendapat teguran dari Hakim. Akhirnya, ia memutuskan untuk mundur dari saksi. “Saya memilih mundur,” ujar Salsabila.

Karena sudah tidak ada saksi yang hadir, maka Hakim Ketua menunda persidangan kasus kepemilikan satwa dilindungi hingga Selasa pekan depan. Sidang pun dilanjutkan dengan perkara asusila yang tertutup untuk umum.

Salsabila tidak mau memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media, ia langsung meninggalkan lokasi sidang setelah sidang pertama ditunda. (asp)