Kisruh Bisnis Rachmawati-Fadlan Dibumbui Asmara?

Rachmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Permasalahan bisnis antara Rachmawati Soekarnoputri dengan presenter Fadlan Muhammad semakin memanas lantaran salah satu pihak menyatakan hal itu dipicu masalah asmara.

Dalam keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Rachmawati di kantor Otto Hasibuan & Associate di daerah Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017, kuasa hukum pribadi Fadlan, Razman Nasution memberikan pernyataan mengejutkan. Menurut pihak Fadlan, Rachmawati memutuskan kerja sama dengan PT Penta Berkat lantaran masalah pribadi, bukan bisnis.

“Ini perlu saya sampaikan, business is business jadi kalau bisnis dirangkai dengan perasaan ini pasti enggak nyambung,” katanya.

Dia menuturkan, Fadlan pernah dipanggil oleh Rachmawati ke kediamannya dan ditanya soal perasaannya ke Rachmawati.

"Di situ Ibu Rachmawati bersama dengan saudara Didi Mahardika dan saudara Leo Sapta. Bu Rachmawati mengatakan bahwa, bagaimana perasaan kamu ke saya? Ini ditafsirkan oleh saudara Fadlan dan AA itu cinta,” tutur Razman mewakilkan Fadlan.

Saat itu, dia mengatakan, Fadlan menganggap Rachmawati seperti orangtuanya. Bahkan, dia juga kenal baik dengan suami Rachmawati.

Menurut pihak Fadlan, hal tersebut yang menyebabkan Rachmawati mengundurkan diri sebagai komisaris PT Penta Berkat dan meminta uangnya sebesar Rp5 miliar untuk dikembalikan.

Menanggapi tudingan itu, putri Presiden pertama RI tersebut segera mengadakan konferensi pers di hari yang sama, di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat.

“Kalau dia bilang begitu, dia melakukan pencemaran nama baik, cari sensasi, mutasi persoalan dan menghindari permasalahannya. Itu biasa dan itu akan menilai, seperti apa manners-nya orang. Bukan bertanggung jawab, dia mulai cari alasan lain dan panggung lagi, sampai buat gosip. Memalukan itu dan tidak gentleman,” ujar Rachmawati.

Mengenai langkah yang akan diambil, Rachmawati tidak mau terburu-buru dan masih menunggu pendapat tim kuasa hukumnya. Bagi Rachmawati, terpenting dana yang telah dikeluarkan bisa balik sepenuhnya.

“Saya mau dengar pendapat pengacara saya. Saya hanya ingin uang saya kembali saja. Buat macam-macam, nanti dari hukum gimana. Saya masih beritikad baik, selama setahun lebih, untuk menunggu penyelesaian,” tuturnya.

Sementara itu, pengacara Rachmawati, Komaruddin Simanjuntak menanggapi pernyataan tersebut sebagai pengalihan isu.

“Jadi gini, saya menerima kuasa mengurusi pengembalian uang Rp5 miliar bukan kuasa yang lain. Dalam kriminologi hukum, itu asumsi untuk mengalihkan fokus permasalahan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Fadlan yang merupakan Direktur PT Penta Berkat mengajak Rachmawati sebagai komisaris pemegang saham perusahaan sebesar 51 persen. Namun, pihak Rachmawati menemukan kejanggalan dalam investasi tersebut sehingga memutuskan kerja sama dan minta uangnya sebesar Rp5 miliar dikembalikan.

Sejauh ini Fadlan baru membayarkan uang sebesar Rp750 juta dari total Rp5 miliar. Uang tersebut rencananya digunakan untuk proyek membangun hotel dan kondominium di Batu, Malang, Jawa Timur.