Komika Uus Jadi Saksi laporan Nikita Mirzani
- instagram.com/uus__
VIVA – Komika Rizky Firdaus Wijaksana alias Uus didampingi pengacaranya Aulia Fahmi mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa siang, 24 Oktober 2017.
Uus menjelaskan kedatangannya untuk jadi saksi Nikita Mirzani atas laporan Nikita. Uus sendiri mengaku sempat jadi korban seperti Nikita, namun ia segera melakukan klarifikasi sehingga tak berkelanjutan. "Gue ke sini mau bantu Nikita. Karena kan gue juga kena, tapi langsung klarifikasi," ujarnya.
Bukan hanya dia dan Nikita, Uus juga menyebut artis lain seperti Prisia Nasution dan Inul Daratista turut jadi korban. Tapi, informasi hoax itu lebih dulu menyerang akunnya ketimbang Nikita dan dua artis lain tadi.
Meski begitu, dalam kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini, Uus mengaku hanya akan memberikan keterangan terhadap penyidik atas laporan Nikita. Dia tidak ada niatan melapor akun yang telah menyerangnya karena sudah melakukan klarifikasi.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Nikita itu, Uus menyebut membawa sejumlah barang bukti, seperti print out perkataan pelaku dalam akun Uus dan Nikita. Dia sendiri sempat melucu ketika ditanya soal barang bukti itu.
"Saya udah nyatakan bahwa tweet itu duplikat, tiruan, palsu, kan emang ada caranya juga tuh di Youtube cara buat tweet palsu gitu. Saya juga udah klarifikasi misalnya masih ada yang marah karena ini berita palsu ya pada dasarnya emang jahat aja sih ya," kata Uus.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani melaporkan dua akun media sosial dan tiga elemen masyarakat terkait unggahan pernyatan di media sosial yang memfitnah dirinya. Muannas Alaididid, pengacara Nikita, mendatangi Polda Metro Jaya dengan melaporkan akun Instagram @pki_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Selain akun media sosial, Nikita juga memerkarakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak), Rahmat Imran, Aliansi Advokat Islam NKRI, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano. Ketiganya, meski tak mengunggah sesuatu di media sosial, namun disebut telah merugikan Nikita atas pernyataannya yang memuat kebohongan.
"Menurut jejak digitalnya, diketahui sebagai penyebar pertama kali (akun) @pki_terkutuk65, kemudian disebarkan secara luas oleh akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Senin 9 Oktober 2017 lalu.