Begini Kondisi Gatot Brajamusti Selama di Bui

Gatot Brajamusti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Gatot Brajamusti, atau yang akrab disapa Aa Gatot didakwa atas kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal. Ini adalah kasus lanjutan, setelah sebelumnya Gatot diadili dalam kasus kepemilikan narkotika

Karena dinyatakan tersangkut beberapa kasus, Kuasa Hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai yakin 100 persen kasus-kasus hukum tersebut adalah jebakan. Sehingga, pada sidang kedua hari ini pihaknya mengajukan eksepsi.

"Kita sidang minggu depan lagi, Selasa untuk jawaban dari JPU (jaksa penuntut umum) gilirannya," ujar Rifai di Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa, 17 Oktober 2017.

Eksepsi kasus tersebut meliputi kepemilikan senjata api dan satwa langka, serta pelecehan seksual anak di bawah umur. Sementara, proses penyelidikan kasus dinyatakannya juga tidak sesuai dengan menejemen tindak pidana, karena tidak adanya dasar surat perintah penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Kemudian, ia juga menyebutkan kepada sejumlah orang yang menyangkal keterlibatannya dalam kasus Gatot akan segera dibuktikan oleh tim kuasa hukum. Seperti kepemilikan senjata api yang diklaim pihak Gatot adalah milik AS. Lalu pemilik sejumlah senjata api dan amunisi, adalah UGB.

"Mereka enggak ngaku pun enggak masalah. Ada proses pengadilan ketika dihadirkan saksi apakah mereka bisa mengelak? Kalau mereka memberikan keterangan palsu, berbohong ada sanksinya," ungkapnya.

Keyakinan Rifai terhadap Gatot yang dijebak juga karena melihat latar belakang Gatot yang dinilainya religius. "Dan Gatot tidak meninggalkan ajaran agama Islam walau di balik jeruji besi. Tekadnya tidak pernah luntur untuk menjalankan agama Islam yang luhur dan mulia, terbukti saat terdakwa menjalani hukumnya di Mataram beliau berhasil mengislamkan tiga warga negara asing, dua warga dan satu warga Bulgaria," sebutnya.  

Sementara ini, Rifai menyebutkan kabar Gatot Brajamusti dalam kondisi sehat, sehingga dapat menghadiri persidangan kedua ini. "Sehat kalau enggak sehat enggak bisa sidang. Tapi, ya enggak ada ceritalah kalau di dalam sana lebih sehat, lebih gemuk. Ada beban pikiran pastilah, apalagi orang yang terlibat lebih dari satu kasus," ungkapnya.