Resmi Cerai, Istri Donny Kesuma Berderai Air Mata

Istri Donny Kesuma, Yuni Indriyati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Harapan Yuni Indriyati untuk memperbaiki rumah tangga dengan pesinetron Donny Kesuma pupus sudah. Yuni membawa masalah rumah tangganya ke pengadilan, dengan harapan agar komunikasi dan hubungannya dengan Donny membaik. Tetapi, hasilnya tak sesuai harapan. Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian. Donny dianggap tak menunjukkan itikad baiknya. Ia tak pernah datang ke persidangan. 

Senin, 9 Oktober 2017, majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan cerai Yuni terhadap Donny. Hakim Ketua Arief Komaruddin telah resmi memutus ikatan pernikahan Donny dengan Yuni yang telah terbina sejak 6 Februari 1999 lalu, dengan talak satu bain sughra

Menjalin rumah tangga selama belasan tahun tentu saja bukan hal mudah bagi Yuni untuk menerima kenyataan pahit tersebut. Air mata Yuni seketika mengalir saat hakim mengetukkan palu sebagai tanda selesai sudah ikatan pernikahan antara dirinya dengan mantan atlet softball tersebut.

"Karena kan tujuan awal pernikahan kita," ujar Yuni disela tangisnya, kemudian melanjutkan berkata, "kan setiap rumah tangga punya impian, punya cita-cita ke depan yang sebetulnya impian dan cita-cita ke depan itu," ujarnya yang kemudian kembali menitikkan air mata,

Ia menyatakan bahwa dalam pernikahan mereka, baik Donny maupun dirinya memiliki tanggung jawab yang tak mudah, karena keduanya mempunyai tiga orang anak. 

"Apalagi menyangkut ketiga anak, cuma....," Yuni menghentikan perkataannya karena air mata yang terus mengalir. Yuni tak datang sendiri saat sidang putusan. Ia ditemani ibunda dan kerabatnya. 

Sementara itu, tidak semua tuntutan Yuni dikabulkan majelis hakim. Majelis hakim memutuskan beberapa hal terkait perceraiannya dengan Donny. 

Termasuk di antaranya adalah hak pengasuhan ketiga anak jatuh pada penggugat, yaitu Yuni Indriyati. Sedangkan hak nafkah yang diajukan Yuni sebesar Rp30 juta per bulan, hanya dikabulkan hakim sebanyak Rp15 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dan biaya ini akan bertambah 20 persen setiap tahunnya, hingga anak mereka mencapai usia 21 tahun.