Jalani Sidang Ketiga, Axel Matthew dalam Kondisi Sehat
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas (19) kembali menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Senin 18 September 2017.
Putra sulung dari Jeremy Thomas ini menjalani sidang di Ruang 1, terkait jawaban jaksa penuntut umum (JPU) akan tanggapan atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Axel.
"Hari ini Axel menjalani sidang pada pukul 10.00 WIB, Axel dalam kondisi sehat dan siap ikuti persidangan," ujar kuasa hukum Axel Matthew, Amin Zakaria saat dihubungi VIVA.co.id.
Sementara itu diketahui, sidang kedua yang sebelumnya diadakan pada 14 September lalu merupakan agenda pembacaan eksepsi Axel Matthew. Eksepsi diajukan terkait pada berita acara Axel tidak terbukti sebagai pengguna dan belum menerima obatnya, hanya mentransfer sejumlah uang.
Diketahui, pemain film Marmut Merah Jambu tersebut diamankan aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 15 Juli 2017 di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
Axel ditahan bermula dari pengembangan dugaan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017. Diketahui, Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta.