Kondisi Axel Thomas Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas (19), anak sulung dari aktor ternama Jeremy Thomas, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 11 September 2017.
Sidang yang dilakukan pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Ruang 1, Pengadilan Negeri Tangerang ini, Axel Matthew ditemani sang ayah. Dalam sidang mendengarkan surat dakwaan, Axel pun tampak prima dengan menggunakan kemeja putih serta rompi tahanan.
Kuasa hukum Axcel Matthew, Amin Zakaria mengatakan, pada sidang perdana tersebut tim kuasa hukum akan mengajukan eksepsi (keberatan).
"Kita akan ajukan eksepsi dengan meminta waktu selama dua hari, karena pada berita acara klien kami tidak terbukti sebagai pengguna dan belum menerima obatnya. Dia baru transfer uangnya saja. Kami pun harus menyelamatkan seorang anak yang memiliki produktivitas sangat tinggi," terangnya.
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Suharny tersebut nantinya akan dilanjutkan pada Kamis, 14 September mendatang terkait pembacaan eksepsi.
Diketahui, pemain film Marmut Merah Jambu tersebut diamankan aparat kepolisian Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 15 Juli 2017, lalu di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Penahanan Axel bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.
Diketahui, Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (hd)